Mengidap Penyakit Tumor Ganas, Siswa SMA Negeri 1 Kandis Berharap bantuan dari Pemerintah

Siswa SMA Negeri 1 Kandis Mengidap Penyakit Tumor Ganas, Berharap Uluran Tangan dari Pemerintah (DOK. IST)

SILAT JABAR – Zakia putri bungsu dari pasangan pasutri Bapak Ahmad dan Ibu Sundari umur 15 tahun, asal dari Desa Lubuk Rukam Rt 03/RW 01, Siswa SMA Negeri 1 Kandis kelas X, kecamatan Kandis kabupaten Ogan Ilir. Saat ini sedang menderita penyakit tumor ganas, berharap mendapatkan bantuan uluran tangan dari pejabat dan pemerintah kabupaten Ogan Ilir untuk kesembuhanya.

Menurut kepala desa Lubuk Rukam Muhaidi. Mengatakan memang benar ada warga desanya yang saat ini menderita tumor Ganas, yang itu yang bernama Zakia.
Zakia sudah hampir empat bulan menderita penyakit tumor ganas.

“Sudah empat bulan Zakia menderita penyakit tumor ganas, saat ini keadaan sangat memperhatinkan, karena perutnya semakin lama semakin membesar.

Baca Juga :4 Bahaya Jika Memakan Bunga Es Kulkas, Ternyata Bisa Picu Penyakit Ini loh

Zakia adalah putri bungsu dari pasangan suami istri bapak Ahmad dan ibu Sundari yang keluarganya sudah tidak lengkap lagi,” kata Kades.

Lanjut Kepala Desa, keluarga Zakia sudah tidak lengkap lagi, Ibunya sudah delapan tahun meninggal dunia, sedangkan Ayahnya saat ini mengalami kelumpuhan sudah sekitar 3 tahun akibat penyakit Struk.

“Dikarenakan ayah kandung Zakia Lumpuh, Zakia saat ini tinggal dirumah bibiknya. Makan dan minum di tanggung oleh bibinya, begitu pun dengan biaya untuk bersekolah. Karena Zakia saat ini masih bersekolah di SMA Negeri 1 Kandis Kelas X,” terang kedes.

Baca Juga : Alami Kenaikan, Bupati Garut Pantau Harga Pangan di Pasar Ciawitali

Masih kata kades, Saya sebagai Kepala Desa, Pemdes Rubuk Rukam sudah memberikan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada keluarga Zakia.

Berhubung keluarga Zakia memang layak menerima uluran tangan. Jadi Saya selaku kepala desa Lubuk Rukam berharap adik Zakia ini segera mendapatkan batuan dari para pejabat pemkab Kabupaten Ogan Ilir dan juga dari pihak pemerintah mana pun, serta dari para Dermawan lainnya, agar bisa meringankan beban zakia.

Baca Juga :  Peran Kejaksaan Dalam Penanganan Pidana Pemilu 2024 Melalui GAKKUMDU