News  

Kapolres Sukabumi Buktikan Ucapannya untuk Bantu Masyarakat, Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya

Polres Sukabumi kembalikan barang bukti motor curian kepada pemiliknya.

SILAT JABAR- Komitmen Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede yang akan segera mengembalikan barang bukti kendaraan sepeda motor hasil kejahatan kepada pemiliknya pada rilis penangkapan belasan pelaku curanmor pada jum,at, 24 Februari 2023 lalu, akhirnya terbukti.

Satuan Reskrim Polres Sukabumi menyerahkan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam buatan tahun 2021 dengan nomor polisi F 4798 TAC kepada perwakilan keluarga pemilik dari kendaraan malam tadi, Kamis (02/03) di Mapolres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, kendaraan sepeda motor yang diserahkan tersebut berdasarkan surat kepemilikan kendaraan atau BPKB nya atas nama saudari Riah Tarbiyah yang beralamat di Kampung Babakan Cirumput RT 001/007 Desa Bojong Sawah Kecamatan Kebon Pedes Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Ternyata, Konsumsi Buah Alpukat Secara Berlebih Bisa Bikin Kamu Kekurangan Nutris Lho!

“Penyerahan kendaraan kepada pemiliknya ini, sebagai wujud nyata komitmen Kapolres Sukabumi dalam membantu masyarakat,” ujar Iptu Aah kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Jumat (03/02).***

Baca Juga :  Heri Gunawan Tingkatkan Literasi dan Inkluisi Keuangan Masyarakat Sukabumi Bersama Bank Indonesia