News  

LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Sampaikan 9 Tuntutan Saat Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi

Situasi saat aksi demo di depan halaman Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, 16 Maret 2023. (jubir group)

SILAT JABAR – LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (DPC Sukabumi) menggelar aksi demo di depan halaman Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 16 Maret 2023.

Hal itu untuk menyuarakan aspirasinya terkait dengan sejumlah permasalahan kasus korupsi khususnya di Kabupaten Sukabumi.

Menyinggung soal kasus SPK Fiktif yang merugikan negara sekitar Rp36 Miliar di Kabupaten Sukabumi, menurut peserta aksi bahwa hal tersebut merupakan bentuk kegagalan dari pemerintah daerah sebagai penyelenggara negara.

Baca Juga: implementasikan Program AA DEDE CURHAT DONG , Polisi Home Visit Warga Sakit di Simpenan Sukabumi

Dalam aksi massa tersebut, sedikitnya ada sembilan poin yang menjadi dasar tuntutan LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara yang disampaikan kepada anggota wakil rakyat tersebut, antara lain:

1. Mendesak kepada DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membuka rencana anggaran tahun 2016 khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

2. Mendesak pihak DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menghadirkan Ketua Komisi III Tahun 2016

Baca Juga: INNALILLAHI, Aktris Senior Nani Wijaya Menghembuskan Nafas Terakhirnya di RS Fatmawati Jakarta Selatan

3. Mendesak pihak Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Sukabumi 2016 untuk membuka dokumen anggaran yang berkaitan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun 2016

4. Mendesak Bappeda untuk membuka rencana kegiatan Tahun 2016 yang berkaitan dengan Dinas Kesehatan

5. Mendesak Pihak Eksekutif dalam hal ini Bapak Bupati Kabupaten Sukabumi untuk membuka dokumen arsip kegiatan Dinas Kesehatan Tahun 2016

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Pemda, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2024