Disiplin Bayar Pajak, Bupati Anne Raih Penghargaan Peran Wajib Pajak DJP Jabar I.

SILAT JABAR – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjadi satu-satunya pemimpin daerah perempuan yang mendapatkan penghargaan pada Gebyar Apresiasi Pajak tahun 2023 yang merupakan sebuah Apresiasi Peran Wajib Pajak DJP Jabar I.

Pada kesempatan tersebut Bupati Anne bersanding bersama Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan. Penghargaan ini diberikan karena tiga daerah tingkat II tersebut menjadi menyampaikan SPT Tahun 2022 Lebih Awal.

Baca Juga:Kamu Pemilik Zodiak Gemini? Bisa Jadi Kamu Akan Cocok dengan Beberapa Zodiak ini Lho!

Bupati Anne pun berterima kasih kepada Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati. Menurut Bupati Anne dia tidak menyangka bisa mendapatkan penghargaan bergengsi tersebut.

“Apalagi di acara ini terdapat banyak orang hebat yang berpartisipasi. Mulai dari perangkat desa hingga para pejabat tingkat kabupaten kota dan provinsi. Begitu pula para pengusaha di Jawa Barat yang taat membayar pajak,” katanya.

Bupati Anne pun menilai meski isu penyelewengan pajak santer diberitakan, namun hal itu jangan menjadi patokan masyarakat untuk tidak membayar pajak. Ini karena dengan pajak, pembangunan bisa terus berjalan. Baik di Purwakarta maupun di Jawa Barat hingga di Indonesia.

Baca Juga:Dies Natalis Institut Turatea Indonesia, Iksan Iskandar: Mahasiswa ‘INTI’ Jangan Jadi Mesin Pekerja Belaka

“Tinggal bagaimana sebuah sistemnya dibentuk, hingga penyelewengan dana pajak bisa terpantau dengan baik. Apalagi sekarang ini semuanya sudah menggunakan sistem digital, kita bisa melibatkan juga BRIN untuk membuat aplikasi sistem perpajakan ini,” katanya.

Negara-negara berkembang seperti Swedia, Finlandia dan Norwegia menerapkan sistem perpajakan yang canggih kata Bupati Anne. “Di negara tersebut ada batas penghasilan perorangan, sehingga jika ada orang berpenghasilan super besar, siap-siap saja membayar pajak yang besar pula,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Purwakarta Kembali Meraih Penghargaan Prestisius Di Bidang Kesehatan Tingkat Nasional

Fungsi sistem ini kata Anne adalah justru untuk memperbanyak kalangan menengah di masyarakat. “Melalui pajak yang sesuai peruntukannya pun maka dipastikan bisa mensubsidi kebutuhan publik primer. Semisal biaya pendidikan murah atau bahkan gratis, biaya kesehatan, hingga pemeliharaan infrastruktur, semisal jalan,” ucapnya.