DPRD  

Ketua DPRD Kota Bandung Ajak MUI, Sosialisasikan Misi Bandung Agamis

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri acara Musyawarah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Gedebage, (22/3/2023).

SILAT JABAR – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri acara Musyawarah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Gedebage, dengan tema “Revitalisasi dan Reaktualisasi Peran MUI Gedebage dalam menghadapi era Industri 4.0,” di Pendopo Kantor Kecamatan Gedebage, Bandung, Kamis, (22/3/2023).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, di dalam era transformasi dibutuhkan inovasi-inovasi yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan, termasuk di dalam menghadirkan  keimanan dan ketakwaan bagi masyarakat di Kota Bandung.

“Sebagai ulama, tanggung jawab kita adalah bagaimana menghadirkan keimanan dan ketakwaan dari Kota Bandung. Dengan melaksanakan dua tanggung jawab tersebut, insyaallah kita yakinkan bahwa kota ini akan mendapatkan keberkahan dari Allah Swt.,” ujar dia.

Tedy menuturkan, peran DPRD Kota Bandung sebagai bagian dari pemerintah salah satunya adalah mengawasi berbagai program kegiatan Pemerintah Kota Bandung, terutama terkait salah satu visi dari Kota Bandung, yaitu mewujudkan Bandung sebagai kota yang agamis.

Oleh karena itu, pihaknya berharap para ulama dan umaro dapat menjalankan program yang dulu diwariskan oleh Wali Kota Bandung, almarhum Mang Oded, seperti Program Berjamaah Solat Tepat Waktu (Bersatu).

“Program Bersatu ini harus menjadi ciri khas urang Bandung, dan program ini dimensi yang sangat luar biasa antara dimensi Ilahiah sekaligus bagaimana kita menghadirkan peradaban yang lebih baik, yang kelak dapat terus dijaga dan dipelihara oleh anak-cucu kita. Sehingga budaya peradaban ini harus kita perlihatkan atau tampilkan sejak dini,” tutur Tedy.

Selain Program Bersatu, Ketua DPRD Kota Bandung pun berpesan agar setiap kewilayahan memiliki tanggungjawab untuk dapat mewujudkan program mengentaskan buta huruf Al-Qur’an. 

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi I DPRD Cimahi, Soroti RPJMD di Masa Transisi

Maka, para petugas di kewilayahan harus mulai melakukan pendataan kepada masyarakatnya, terkait berapa banyak masyarakatnya yang masih belum bisa membaca Al-Qur’an. 

Selanjutnya, setelah dilakukan pendataan, maka peranan kewilayahan adalah memfasilitasi para masyarakat tersebut, untuk dapat belajar membaca Al-Qur’an.

“Ini program mendasar dan penting untuk dilakukan, karena kita sebagai seorang muslim, sangat khawatir apabila di yaumil akhir nanti, kita akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT, karena masih ada saudaranya yang belum bisa membaca Al-Qur’an,” ujarnya.

Program selanjutnya yang harus juga dapat diwujudkan, adalah gerakan membantu sesama. Setiap RW yang memiliki kelebihan kemampuan, baik secara ekonomi maupun aspek positif lainnya dapat memberikan bantuan kepada RW lainnya.

Bahkan, dalam ruang yang lebih detail, setiap keluarga yang memiliki kelebihan kemampuan dapat memberikan bantuan kepada keluarga lainnya yang membutuhkan bantuan.

“Di dalam QS. Al-Maun menjelaskan tentang pentingnya kepedulian sosial, dimana terjadinya kemiskinan itu, diawali dengan ketidakpedulian kita untuk mengurus anak yatim. Jika anak yatim tidak diurus, maka mereka menjadi terlantar dan menjadi duafa,” ujarnya.

Oleh karena itu, mengurus anak yatim menjadi salah satu kewajiban semua sebagai seorang muslim. Selain untuk dapat mewujudkan amal sosial sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan sesamanya, namun juga dalam upaya menghadirkan keberkahan bagi Kota Bandung. (Hms).*