Tantangan Peserta Didik Paket PNF, Hadapi MEA dan Revolusi Industri 4.0

 

Oleh : Nursaleh, S.P.d,M.M.Pd.

1. Apa itu PNF, PKH, PKW dan PKK ?

Singkatan tersebut, mungkin bagi sebagian masyarakat masih belum familier, apa itu PNF, yaitu singkatan dari Pendidikan Non Formal, adalah salah satu jalur pendidikan yang ada di negara kita, yaitu untuk melayani kebutuhan masyarakat/ Peserta Didik (PD) yang belum mengikuti atau menyelesaikan pendidikan formal pada jalur jenjang SD, SMP, SMA, karena berbagai faktor alasan sehingga tidak dapat sekolah atau menyelesaikan belajarnya, misal karena putus sekolah (droup out) karena sesuatu hal, kemudian faktor usia yang sudah melewati usia wajib belajar (Wajar Dikdas dan Menengah Atas) pada jenjang jalur formal yang telah ditentukan batasan usia peserta didiknya, dan faktor penyebab kondisi lainnya.

IKLAN

Konsep pendidikan luar sekolah/ pendidikan non formal berfungsi sebagai pengganti (subtitusi), penambah (suplemen) dan pelengkap (komplemen) pendidikan formal yang salah satunya diselenggarakan oleh lembaga Satdik PLS/PNF seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), antara lain Pendidikan Kesetaraan Program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, Paket C setara SMA, dan program- program lainnya yang diselenggarakan/ dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat melalui lembaga tersebut, seperti program Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH), Pendidikan Kepemudaan, Pemberdayaan Perempuan, Pendidikan Keaksaraan, Keterampilan dan Pelatihan Kerja (Kursus, Magang), Kelompok Belajar Usaha (KBU), Pendidikan Kewirausahaan (PKW), dan Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) pada lembaga Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang cukup banyak keberadaannya di Kabupaten/ Kota, sebuah lembaga pelayanan pendidikan dalam bentuk kursus dan pelatihan yang bisa membawa ke dunia pekerjaan, yang berorientasi pada pengembangan keterampilan sesuai kebutuhan Dunia Usaha, Dunia Industri (DU/DI), berwirausaha, dan sebagai wahana untuk bertahan hidup (survival) dan pengembangan kehidupan masyarakat, khususnya PD Paket C, untuk dapat meraih peluang-peluang kerja.

BACA JUGA :

Pada era MEA dan Revolusi Industri 4.0 saat ini, dapat membawa peningkatan taraf kehidupan bagi individu maupun masyarakat dalam berbagai aspek. Sebagai contoh adanya lembaga LKP dengan berbagai layanannya seperti : bahasa inggris, design graphics, menjahit, tata busana, tata boga, rias pengantin, tata rambut, tata kecantikan kulit dan wajah, hantaran, spa, fotografi, computer, pijat tradisional, refleksi, herbal, akuntansi, pelatihan dan penempatan kerja dalam dan luar negeri, tata busana, bordir, otomotif, dll banyak pilihan rumpun jenis keterampilan yang dapat diterapkan atau dikembangkan bagi potensi Peserta Didik / masyarakat untuk menekankan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional  serta pengembangan sikap dan kepribadian professional.

IKLAN

Hal ini, perlu diimplementasikan bersama pada Satdik- satdik formal dan non formal untuk dapat berkolaborasi, bersinergi, berdampingan, beriringan dalam proses belajar mengajar sejak pendidikan dasar (SD, SMP), terlebih pada jenjang pendidikan menengah atas.

2. Sekilas apa itu MEA ?
Penulis mengingatkan kembali, bahwa beberapa tahun lalu, para pemimpin ASEAN telah menyepakati pembentukan sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015, dengan sebutan Asean Economic  Community (AEC) atau disebut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), bertujuan agar terjadi adanya peningkatan penyediaan lapangan pekerjaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta daya saing ASEAN juga dapat meningkat, diharapkan banyak menarik investor masuk, sehingga negara-negara ASEAN memiliki akses ekonomi dan diplomasi yang lebih terbuka, kompak, sinergi, merata dan saling menguntungkan.

Baca Juga :  Kepala Sekolah Bagian Pengantar Daerah Harus Pahami dan Kuasai Sistem Administrasi

Maka menurut penulis, pembentukan MEA sangat berarti, karena satu negara dengan negara lainnya di kawasan Asia
Tenggara dapat menjual barang dan jasa dengan mudah, modal, minat investasi, tenaga kerja antar negara ASEAN. Namun dengan demikian secara otomatis kompetisipun akan semakin ketat, perlu perencanaan organisasi yang baik dan perlunya strategi dan penguatan komitmen dari semua pemangku kepentingan.

Negara-negara yang ada dikawasan MEA, tentunya telah menyiapkan segala sesuatunya, karena berbagai profesi dapat saling mengisi, antara lain sektor perdagangan barang dan jasa, juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, akuntan, dan tenaga-tenaga ahli lainnya. Sehingga akan lebih membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai posisi serta profesi di negara kita, begitupun sebaliknya tenaga-tenaga ahli kita bisa berkiprah di berbagai sektor bidang pekerjaan dan pendidikan di Negara-negara MEA: Thailand, Malaysia, Filipina, Brunai Darusalam, Singapore, Vietnam, Laos, Cambodia dan Myanmar.

Hal tersebut jelas, menjadi sebuah tantangan sekaligus sebagai peluang bagi masyarakat, dan pengelola lembaga/ institusi terkait dalam penanganan hal tersebut. Siap tidak siap, kita harus menyiapkan segala sesuatunya, sebab ini sudah menjadi sebuah kesepakatan bersama. Untuk itu semua pihak, birokrat, akademisi, legislatif, dunia usaha, dan dunia industri, dunia pendidikan dan pelatihan, serta masyarakat, pelaku bisnis wirausaha, dan media (pentahelix) harus menjalin kerjasama, berkolaborasi, perlu penguatan jalinan kemitraan, menganalisis SWOT. Tentang Apa yang menjadi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknessses), peluang (opportunities) dan tantangan/ ancaman (threats) di masing-masing sektor layanan masyarakat, dilihat dari ketersediaan sumber daya, kualitas SDM, dan kemampuan masyarakat dan pemerintah.

Pemerintah daerah dalam pemanfataan Sumber Daya Alam (SDA) yang tersedia
di kabupaten/ kota yang cukup beragam. Mampu menyiapkan program kerja (action plan) yang Efektif Efisien dan Produkstif (EEP), menguatkan pentahelix dalam mengelola sumber daya yang ada, berkolaborasi, bersinergi untuk berupaya meningkatkan kepedulian terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat
melalui strategi dan inovasi di era MEA, revolusi industri 4.0 saat ini dan kedepan yang akan dihadapi oleh generasi penerus bangsa kita yang penuh tantangan dan persaingan ketat dengan negara-negara lain di belahan dunia ini, perlu direspon dengan cepat, karena teknologi berubah dengan cepat, para pengelola pendidikan formal maupun non formal, para GTK dan PD mampu beradaptasi, terus belajar agar tidak tertinggal, ada perubahan dalam cara mengajar dan proses belajar untuk memenuhi kebutuhan RI 4.0, dapat menghasilkan keluaran PD dengan keterampilannya dan pengetahuan baru di era industry digital ke 4 yang sedang berlangsung ini.

Bagaimana upaya untuk menyiapkan, meningkatkan kuantitas dan kualitas kompetensi calon-calon tenaga kerja dari lulusan Peserta Didik (PD) lulusan SLTA, PD Paket C (setara SMA), dan lulusan Sarjana (S.1) yang setiap akhir tahun pelajaran, cukup banyak lulusan yang kebingungan untuk mencari kerja, sehingga dari tahun ke tahun terus bertambah jumlah para pengangguran, karena sulitnya mencari kerja, ketidak-seimbangan antara jumlah pencari kerja dengan ketersediaan lapangan kerja, juga keinginan untuk berwirausaha mandiri masih rendah, mindset Peserta Didiknya mayoritas masih berorientasi untuk mencari kerja, menjadi karyawan/ pegawai, dengan beragam alasan seperti tidak memiliki modal usaha, dan tidak memiliki kompetensi kecakapan hidup (lifeskill) yang cukup, tidak memiliki media/ sarana untuk melakukan usaha, misalnya bagi masyarakat/ PD telah mengikuti pelatihan menjahit atau sablon, tetapi tidak dibekali/ diberikan media/ alat mesin jahitnya atau alat sablonnya setelah pelatihan/ kursus.

Baca Juga :  Disdik Jabar Akan Wujudkan Pendidikan Juara

Ini perlu menjadi catatan penting para penyelenggara kegiatan pelatihan lifeskill. Kemudian belum optimal/ belum adanya tim yang mengevaluasi dan menelusuri keberadaan mereka setelah kegiatan pelatihan (success story).

Untuk itu, sebaiknya ditindaklanjuti dengan pemberian bimbingan lebih lanjut oleh institusi atau OPD terkait yang menangani sesuai tugas dan fungsinya, bersama-  sama memproses sampai dengan PD/ Masyarakat dapat berwirausaha mandiri.

Terkait hal tersebut, Penulis menyikapi tentang PNF/PLS sebagai pelengkap, penambah dan pengganti pendidikan formal bagi Masyarakat yang belum mengikuti atau menyelesaikan pendidikan formalnya. Menekankan pada penyelenggaraan program kesetaraan yang diselenggarakan pada lembaga PKBM dan SKB pentingnya pembelajaran vokasi (lifeskill) bagi Peserta Didiknya dalam Proses Belajar Mengajar (PBM), karena tidak semua bisa masuk dalam kurikulum pembelajaran, diperlukan pendidikan ekstra kurikuler yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta didiknya, sesuai dengan minatnya, perlu pengelompokan eskul, melalui assessment, identifikasi pada Peserta Didiknya, kemana arah yang diharapkan dari tambahan pembelajaran tersebut, bahkan menurut penulis harus menjadi pembelajaran prioritas yang dapat membekali PD memiliki keterampilan, kecakapan hidup yang bisa dikolaborasikan dengan peran dan fungsi Lembaga Kursus dan Pelatihan, Balai Latihan Kerja (BLK) serta Institusi terkait lainnya untuk bekerjasama dengan Satdik Formal maupun Non Formal, fasilitasi institusi terkait, unsur-unsur pentahelix (Pemerintah, Masyarakat atau Komunitas, Akademisi, Pengusaha dan Media bersatu membangun kebersamaan.

Disinilah pentingnya pentahelix, dalam penyelenggaraan dunia pendidikan seperti dalam penyelenggaraan pendidikan, peran dan fungsi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), baik pada jalur pendidikan formal, maupun non formal. Dalam tulisan ini, penulis ingin mengajak untuk dapat mengoptimalisasikan peran dan fungsi dalam penyelenggaraan PNF ada peran para Tutor, pengelola lembaga PKBM, SKB, LKP, dan Tupoksi Penilik Dikmas pada layanan Pendidikan Kesetaraan Program Paket C setara SMA yang menurut penulis pendidikan SLTA merupakan pendidikan minimal yang harus ditempuh oleh Masyarakat. pada lembaga LKP ada Instruktur, pada SKB ada Pamong Belajar dan Tutor yang berada di Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan program Paket C, dapat memberikan menu suplemen, komplemen, merubah pola pikir (mindset), dengan membuat terobosan baru tentang strategi, dan inovasi baru, dalam proses pembelajaran, dan bagaimana proses belajar mengajar (PBM) kepada peserta didik, bukan hanya menstranfer ilmu saja, tetapi memprogramkan dan melaksanakan bagaimana melakukan tindakan nyata agar bisa memberikan pembekalan dan bimbingan terhadap siswa/peserta didiknya dengan optimal yang diarahkan pada penguatan pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan, yang mampu menghasilkan output produk atau hasil karya nyata, mengakomodir lalu mengimplementasikan ide-ide kreatif. Lebih menggiring Siswa/PD untuk memiliki keterampilan, Kecakapan Hidup (PKH) dan Pendidikan Kewirausahaan (PKW), tidak hanya sekedar dapat membekali mereka dengan selembar ijazah saja, untuk mencari pekerjaan pada DU/DI atau Institusi pemerintah, perlunya juga pembekalan kompetensi keahlian.

Betapa pentingnya pendidikan keterampilan / kecakapan hidup yang dibantu oleh para Instruktur, Narasumber ahli, dan sarana prasarana media/alat dan dukungan fasilitasi media lainnya yang perlu diberikan pada lulusan peserta didik, sehingga outcome pendidikan Kesetaraan (Paket C) mampu bersaing dengan lulusan formal (SMK) yang difokuskan kepada pembelajaran dan praktek keterampilan yang diminati peserta didik, dengan memperhatikan kebutuhan pasar (demand). Peserta Didiknya memiliki dua Sertifikat yaitu ijazah pendidikan Kesetaraan Paket C dan Sertifikat Kompetensi.

Baca Juga :  Bakesbangpol Kabupaten Sukabumi Gelar Seleksi Calon Anggota Paskibraka Tingkat Kabupaten Tahun 2023

Selain itu, strategi yang menurut penulis, adalah salah satunya adanya regulasi dalam penyelenggaraan pendidikan non formal, Informal yang bersinergi dengan Dinas/OPD dan institusi terkait lainnya, dengan mendorong keterlibatan peran serta masyarakat sebagai bagian dari Tri Sentra Pendidikan yaitu Satdik, Keluarga/ Orang tua dan Masyarakat, yang perlu disosialisasikan, dioptimalisasikan, dikolaborasikan dan disinergikan.

Contoh sederhana dalam PBM, adanya peran serta masayakat, dengan memberikan pencerahan dapat mengajarkan pada anak-anaknya ketika di ruang kelas, adanya keterlibatan orang tua/masyarakat untuk memberikan pelajaran dan pengalaman hidupnya, berdiri di hadapan para putra putrinya di depan kelas (adanya kelas orang tua / kelas inspirasi), memberikan pengalaman dalam menjalani profesi apapun dari masing-masing orang tuanya dalam mendapatkan uang atau rejeki, mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. Jadilah Orang tua/ keluarga pada Satdik bagian dari sumber ilmu bagi siswa/PD yang dapat memberikan inspirisi bagi PD, apa yang harus dilakukan setelah lulus sekolah.

Kemudian penyelenggara pendidikan dapat bersinergi, bekerjasama dengan insttitusi terkait seperti Disnaker, Balai Latihan Kerja (BLK), dan DU/DI untuk dapat mengoptimalkan proses, output, dan outcome dalam pendidikan pelatihan, bimbingan teknis, workshop, dan sejenisnya dalam penguatan program PKK, PKH dan PKW sesuai jenis dan minat keterampilan yang mereka inginkan/ minati dapat dikelompokan, lalu dibimbing oleh para nara sumber/Instruktur ahli.

Perlunya mengevaluasi dan menganalisis SWOT serta pentingnya untuk dapat memfasilitasi lebih lanjut, misalnya dengan pemberian media/ sarana untuk berwirausaha mandiri baik yang bisa dilakukan di rumah maupun ditempatkan di lokasi yang disediakan pemerintah daerah (OPD/ Institusi terkait), dan disalurkan penempatanannya pada DU/DI yang membutuhkan tenaga dan kompetensinya oleh Institusi terkait yang menanganinya, dengan sumber anggaran dari APBD I dan APBD II selain dari pemerintah pusat.

3. Optimalisasi Tupoksi Kelembagaan.

Dalam menghadapi MEA dan Revolusi Industri 4.0 sebagaimana dikatakan diatas, bahwa peran serta semua pihak sangat dibutuhkan, Pemerintah, Pemerintah Daerah dalam hal ini yang termasuk unsur-unsur didalam Pentahelix, mensinergikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pengelola dan para Pendidik dan Tenaga Kependidikan Formal dan Non Formal yang ada di Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa dapat mengoptimalisasikan peran dan fungsinya, memilah dan memilih SDM yang unggul yang memiliki kompetensi yang siap berkompetisi, mampu menganalisis situasi dan kondisi kebutuhan pasar melihat peluang dan tantangan kedepan untuk mencapai keberhasilan tujuan dari sasaran program yang dilaksanakan agar dapat memuaskan para pelanggan (customers).

Terima kasih semoga bermanfaat, dan mohon maaf, bila ada kata-kata yang tidak berkenan. (Penulis Noors0320).

(7)