SILAT JABAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi mendapat kucuran dana anggaran melalui Bantuan Provinsi Jawa Barat.
Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2023 itu kemudian digunakan untuk pembangunan dan peningkatan jalan desa senilai Rp82.750.000,00.
Dari pantauan di lapangan, tampak pengerjaan proyek jalan tersebut sedang dilaksanakan di Kp. Girijati RT 004 RW 005 Desa Sukamaju.
Kades Sukamaju Empang Sopiandi mengatakan, volume kegiatan pembangunan dan peningkatan jalan ini sekitar (100m x 3m) dan (80m x 2,5m).
“Tentunya kami dari pemerintah desa berharap dengan adanya perbaikan jalan menjadi mulus hitam setelah di aspal hotmix ini dapat dirasakan oleh semua kalangan pengguna jalan,” ujarnya, kepada SILAT JABAR, Selasa, 9 Mei 2023.
Empang menambahkan, pembangunan ini tentunya sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan.
Apalagi, jalan merupakan akses penunjang mobilitas masyarakat yang perlu kita perhatikan.
“Mudah-mudahan ini bermanfaat dan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” tutupnya.***