DPRD  

Bupati Sukabumi Sampaikan Pengantar Nota Raperda tentang Perubahan Ketiga Susunan Perangkat Daerah di Rapat Paripurna

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi (Foto: Dok. Humas Pemkab Sukabumi)

SILAT JABAR – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, memaparkan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Senin (18/3/2024).

Dalam sambutannya, Marwan menjelaskan bahwa perubahan yang diusulkan dalam rancangan peraturan tersebut merupakan hasil dari kajian dan konsultasi bersama pihak terkait, baik internal maupun eksternal. Tujuan dari pembentukan susunan perangkat daerah ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

Marwan juga menekankan bahwa peraturan yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik untuk kepada masyarakat,” kata Marwan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sampai dengan tanggal 8 Juni 2024, maka dengan adanya SE tersebut Pemkab Sukabumi segera membentuk BRIDA yang diintegrasikan dengan instansi Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Namun, Marwan menyatakan bahwa penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan tersebut masih belum optimal. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk memberikan sumbang saran, pandangan, koreksi, dan penyempurnaan pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus.

Marwan juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Setujui Beberapa Raperda dan Pandangan Umum Fraksi

“Mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Sukabumi,” ujarnya. (ADV)**