Disbudpora Bersama IPSI Kabupaten Sukabumi Kolaborasi Membumikan Pencak Silat

Ilustrasi pencak silat

SILAT JABAR – Pencak silat merupakan seni bela diri asli Indonesia yang telah ada sejak berabad-abad yang lalu, dan merupakan warisan dari para leluhur kita. Seiring dengan perkembangannya, pencak silat telah diakui oleh dunia sebagai salah satu warisan budaya Indonesia, bahkan telah mendapatkan pengakuan resmi dari UNESCO.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengambil langkah-langkah untuk membumikan pencak silat melalui lembaga pendidikan di semua jenjang serta melalui festival-festival pencak silat yang sering diadakan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mempertahankan dan melestarikan warisan budaya leluhur.

Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi, H. Iyos Somantri, menyampaikan bahwa pencak silat telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia. Oleh karena itu, upaya untuk menggelorakan dan menyemarakan pencak silat, khususnya di Sukabumi, harus terus dilakukan.

“Alhamdulillah di Kabupaten Sukabumi sudah terprogram melalui bidang pendidikan sebagai niatan lokal, kelestarian pecak silat ini harus terjaga dan diteruskan keberlangsungannya dari generasi ke generasi selanjutnya,” ungkap Iyos.

Program-program melalui bidang pendidikan yang sudah direncanakan di Kabupaten Sukabumi merupakan wujud dari niatan lokal untuk menjaga dan meneruskan kelestarian pencak silat dari generasi ke generasi selanjutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi, H. Ardiana Tresnawiana mengatakan, pencak silat sebagai seni bela diri asli nusantara memiliki pamor yang luas, baik secara nasional maupun internasional.

“Pencak silat diketahui sudah menjadi bela diri yang populer di beberapa negara seperti: Malaysia, Filipina, Thailand, Brunei dan Singapura,” pungkasnya.*** (ADV)

Baca Juga :  Plt. Walikota Cimahi Hadiri Penguatan Atlet dan Pelatih Insus, Jelang BK Porprov 2021