DPRD  

Cegah Perang Sarung di Bulan Ramadhan, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi

SILAT JABAR – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi, menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mencegah aksi perang sarung yang marak terjadi selama bulan Ramadhan.

Badri mengungkapkan bahwa mencegah aksi perang sarung bukanlah tanggung jawab tunggal pihak kepolisian, melainkan membutuhkan kolaborasi dari berbagai sektor, termasuk keluarga, masyarakat, aparat keamanan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Mencegah terjadinya aksi perang sarung bukan hanya tugas pihak kepolisian saja tetapi perlu adanya kolaborasi lintas sektor mulai pihak keluarga atau orang tua, masyarakat, aparat keamanan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi maupun Pemkab Sukabumi,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/3).

Dia menekankan bahwa setiap komponen harus bersatu untuk mencari solusi yang tepat agar kasus perang sarung tidak lagi terulang, terutama di wilayah Kabupaten Sukabumi. Orang tua diharapkan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, sementara masyarakat diminta untuk mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan kegiatan mencurigakan kepada aparat keamanan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi diminta untuk terus memberikan peringatan dan edukasi kepada pelajar tentang bahaya dan dampak dari perang sarung, serta mengatur kegiatan di dalam dan di luar sekolah selama bulan Ramadhan dengan pengawasan yang ketat.

“Mata rantai pencegahan aksi perang sarung pertama adalah orang tua, lingkungan dan sekolah harus benar-benar dalam dalam melakukan pengawasan agar mempersempit ruang gerak anak untuk melakukan tindak kekerasan seperti perang sarung,” tambahnya.

Badri menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam pencegahan aksi perang sarung. Orang tua, lingkungan, dan sekolah harus bekerja sama untuk mempersempit ruang gerak anak-anak dalam melakukan tindakan kekerasan seperti perang sarung. Pemerintah daerah juga diharapkan memberikan instruksi kepada pemerintahan desa dan kecamatan untuk melakukan pengawasan dan berkomunikasi dengan para pemangku adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama guna memberikan bimbingan kepada anak-anak.*** (ADV)

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Finalisasi 21 Raperda, Ini Rinciannya