SILAT JABAR – Rapat Koordinasi Antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi Terfokus pada Reforma Agraria
Pada Senin, 1 April 2024, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama dengan Pemkab Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat BKPSDM.
Rakor ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman. Fokus utama dari pertemuan tersebut adalah percepatan pelaksanaan reforma agraria.
Baca juga: Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ Tahun 2023
Hadir dalam kesempatan tersebut adalah kepala atau perwakilan dari berbagai instansi seperti BPN Sukabumi, Asisten Ekbang, DPTR, Bappelitbangda, DPU, Distan, Bagian SDA, dan Dinas Perizinan.
Komisi I dan Pemkab Sukabumi telah berupaya menindaklanjuti Perpres 62 tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria dalam kurun waktu satu tahun terakhir.*** (ADV)