DPRD  

Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal Saat Seleksi Paskibraka, Komisi IV DPRD Sukabumi Sampaikan Belasungkawa

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar

SILAT JABAR – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menanggapi insiden meninggalnya seorang siswi SMAN 1 Cisaat saat mengikuti seleksi Paskibraka tingkat kabupaten di Gedung Olahraga (GOR) Cangehgar, Palabuhanratu, pada Jumat (19/4/2024).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menyampaikan rasa prihatin mendalam serta belasungkawa atas tragedi yang merenggut nyawa siswi tersebut.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya putri terbaik dalam seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi. Semoga almarhumah diterima amal baiknya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menerima musibah ini,” kata Hera dalam wawancara melalui telepon.

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Masalah yang Masih Perlu Diperbaiki oleh Pemerintah Daerah

Hera menekankan bahwa semua aspek terkait Paskibraka, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaannya, berada di bawah kewenangan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL). Dia mendesak agar KESBANGPOL segera menyelidiki dan mengungkap penyebab kematian siswi tersebut, serta memberikan penjelasan kepada keluarganya.

“Kami berharap KESBANGPOL benar-benar mencari tahu penyebab meninggalnya siswi tersebut dan dapat menjelaskannya kepada keluarga. Keluarga yang ditinggalkan berhak mengetahui apa yang terjadi,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Hera menyebutkan bahwa siswi tersebut meninggal dunia saat menjalankan tugas mulia untuk mengharumkan nama Kabupaten Sukabumi dalam upacara pengibaran bendera merah putih.

“Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan penghormatan dan penghargaan kepada almarhumah, putri pengibar bendera pusaka merah putih,” tutup Hera.

Baca Juga :  DPRD Jabar dan DPRD Sumatera Selatan Bahas Prosedur Mekanisme Reses