DPRD  

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan.

Silatjabar.com, Sukabumi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, memberikan apresiasi terhadap capaian otonomi daerah yang mandiri dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 yang berlangsung di Alun Alun Palabuhanratu pada Kamis (25/4/24).

Dalam pernyataannya, Usep Wawan menekankan pentingnya otonomi daerah dalam mendorong pembangunan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

“Sejarahnya memang bagus sekali, dan capaian ini perlu diapresiasi serta dilanjutkan untuk pembangunan yang lebih mandiri. Ini adalah fondasi untuk bersaing dalam hal prestasi, baik dalam pendapatan asli daerah (PAD), infrastruktur, maupun lainnya,” ujarnya.

Menurut Usep, pengalaman Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan otonomi daerah yang sudah berlangsung lama dapat menjadi contoh untuk mencapai kemandirian yang lebih besar.

“Kalau dilihat praktik otonomi daerah sudah berjalan lama, jadi kami mengapresiasi. Semoga di Kabupaten Sukabumi otonomi daerah dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Baca juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong DLH Cari Solusi Atasi Persoalan Sampah di Sagaranten

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 ini merupakan momentum untuk mengapresiasi keberhasilan dan mendorong inovasi di tingkat daerah.

Sebagaimana amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bupati menekankan bahwa otonomi daerah telah memberikan banyak manfaat dan kebaikan kepada masyarakat selama 28 tahun terakhir.

Mendagri juga mengapresiasi daerah-daerah yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong agar hasil tersebut dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk upaya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunkan angka kemiskinan, serta meningkatkan konektivitas dan akses infrastruktur.

Bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, Mendagri mendorong untuk melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah dan meningkatkan PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Bandung Serap Aspirasi Warga Soal Banjir dan Penataan Kewilayahan

Selain itu, Mendagri juga menyatakan komitmen untuk memperkuat fungsi dalam fasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau dan keberlanjutan lingkungan, serta mendorong upaya penurunan angka stunting di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pemerintah pusat menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen secara nasional pada tahun 2024, sehingga koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda perlu ditingkatkan untuk mencapai tujuan ini.*** (ADV)