Polres Sukabumi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Wanita Cianjur

Polres Sukabumi
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, bersama jajarannya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial L di Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi, silatjabar.com – Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial L (50 tahun), warga Kabupaten Cianjur, yang ditemukan tewas di Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 26 Juni 2024.

Polisi telah menangkap dua tersangka dalam kasus ini, yaitu WS dan NAA, yang merupakan pasangan sejoli. Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 25 Juni 2024, ketika kedua tersangka berkenalan dengan korban di sebuah pegadaian di Cianjur.

Keesokan harinya, kedua tersangka mendatangi rumah korban di Cianjur dengan dalih meminjam uang. Namun, sebenarnya mereka telah merencanakan untuk merampas harta korban.

“Korban kemudian meminta diantar oleh kedua tersangka untuk menagih utang. Dalam perjalanan menuju Sukabumi, terjadilah aksi pembunuhan di dalam mobil dengan motif perampasan harta,” ujar Iptu Bayu dalam konferensi pers di Mako Polres Sukabumi, Rabu, 3 Juli 2024.

Baca juga: 4 Cabang Olahraga Dipertandingkan di Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2024 di Kabupaten Sukabumi

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka mencekik dan membekap mulut korban, sementara tersangka lainnya menjerat leher korban menggunakan sabuk pengaman.

“Tersangka berhasil merampas uang tunai Rp108.000, perhiasan imitasi, dan ponsel korban yang kemudian dibuang ke sungai,” jelasnya.

Kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing di Cianjur dan Gegerbitung. Mereka dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.***

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Akan Menindak Tegas Pelaku Perang Sarung Dan Tawuran Selama Bulan Suci Ramadhan Berlangsung