Keluarkan Surat Edaran, Pemkab Bandung Imbau Masyarakat Waspada Potensi Gempa Bumi Megathrust

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama. Foto. Istimewa. (Kominfo)*

SILATJABAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gempa bumi megathrust.

Diinformasikan bahwa megathrust adalah jenis patahan besar yang terletak di zona subduksi, tempat lempeng tektonik lebih padat bergerak ke bawah lempeng yang lebih ringan. Pergerakan ini menciptakan tekanan yang dapat menyebabkan gempa bumi dengan magnitudo tinggi ketika tekanan ini dilepaskan secara tiba-tiba.

Terkait dengan informasi kewaspadaan gempa bumi megathrust itu, Pemkab Bandung melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, bahwa Pemkab Bandung sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bandung tentang Meningkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Kabupaten Bandung sejak 24 September 2024 lalu.

“Menghadapi potensi gempa bumi megathrust itu, kita harus melaksanakan mitigasi untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan dan agar masyarakat melakukan langkah-langkah persiapan melalui pembuatan jalur evakuasi, mendeteksi dini potensi bencana yang mungkin akan terjadi di lingkungannya,” tutur Uka Suska dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).

Uka Suska mengatakan surat edaran Bupati Bandung itu untuk merespon informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), terkait kesiapsiagaan beberapa wilayah Zona Megathrust Indonesia yang diperkirakan berpotensi terjadinya gempa besar dan tsunami.

Selain itu merespon Surat Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan zona megathrust. Dan surat edaran dari Pj. Gubernur Jabar tentang meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan gempa bumi megathrust Selat Sunda.

“Kami sampaikan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa Indonesia sebagai wilayah zona megathrust memiliki potensi gempa bumi yang dapat melepaskan energi gempa signifikan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dalam berbagai kekuatan,” tutur Uka Suska.

Baca Juga :  Memperingati Hardiknas 2023, DPRD Jawa Barat Sebut Momentum Peningkatan Kualitas Pendidikan

“Sampai saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi gempa bumi dengan tepat dan akurat, dari kapan, dimana dan berapa kekuatannya,” imbuhnya.

Uka Suska mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian para ahli terkait zona megathrust Selat Sunda merupakan potensi bukan prediksi, sehingga kapan terjadinya tidak ada yang tahu.

“Untuk itu diperlukan upaya kesiapsiagaan yang terus menerus baik berupa mitigasi struktural maupun non struktural dengan membangun bangunan aman gempa, merencanakan tata ruang pantai
yang aman tsunami serta membangun kapasitas masyarakat dalam melakukan aksi dini
untuk selamat jika gempa bumi dan tsunami terjadi,” tuturnya.

Ia berharap sejumlah pihak untuk mengambil langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan terhadap ancaman megathrust beserta dampak ikutannya.

Dikatakan Uka Suska, Pjs. Bupati Bandung menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung dan warga masyarakat untuk lebih meningkatkan mitigasi non struktural sehingga lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan
terjadi bencana akibat adanya seismic gap terutama di wilayah zona megathrust Pantai Selatan Jawa Barat.

“Meningkatkan mitigasi struktural diantaranya menyediakan dan memastikan ketersediaan papan informasi, rambu bahaya, jalur evakuasi, Tempat Evakuasi
Sementara (TES) dan Tempat Evakuasi Akhir (TEA), serta membangun Early Warning System (EWS) atau peringatan dini berbasis kearifan budaya setempat seperti kentongan, speaker masjid, alarm, dan sejenisnya,” jelasnya.