Sukabumi, silatjabar.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan pembangunan jalan lingkungan dan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai prioritas utama untuk tahun 2025. Dalam rapat yang berlangsung di Pendopo Sukabumi pada Rabu, 30 Oktober 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin pembahasan ini bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan sejumlah instansi terkait.
Rapat dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk kepala dinas dan perwakilan dari instansi pemerintah lainnya. Kepala Dinas Perkim, Lukman Sudrajat, menjelaskan bahwa pembangunan jalan lingkungan dan pengelolaan RTH menjadi agenda utama yang bertujuan mendukung kebutuhan dasar masyarakat, seperti perumahan yang layak dan akses air bersih.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Ade Suryaman mengimbau semua pihak untuk memberikan masukan yang membangun guna memperkuat implementasi program tahun mendatang. “Kami akan bersama-sama membahas RTH dan pembangunan jalan lingkungan untuk tahun 2025. Masukan dari semua pihak sangat berharga sebagai acuan kita ke depan,” kata Ade.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari kajian pelaksanaan kegiatan sebelumnya, agar hasil rekomendasi dapat menjadi dasar pengambilan keputusan bagi unit internal maupun instansi terkait lainnya. “Hasil kajian harus direspons dengan baik agar keberadaan dinas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Rapat ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang mampu meningkatkan kualitas hidup warga Sukabumi melalui pengelolaan RTH yang lebih baik serta infrastruktur jalan yang memadai. Kerja sama antarinstansi menjadi elemen penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan tertata.