Bersama Disperkim, Sekda Sukabumi Pastikan Data Rumah Terdampak Bencana Akurat

SILAT JABAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mengikuti rapat virtual yang bertujuan mempercepat pendataan kerusakan rumah akibat bencana. Rapat ini berlangsung di Pendopo Sukabumi pada Senin (9/12/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan mempercepat proses pemulihan pasca-bencana di Kabupaten Sukabumi, memastikan bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat terdampak. Dalam keterangannya, Ade Suryaman menekankan pentingnya pendataan yang cepat dan akurat.

“Proses pendataan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap warga yang terkena dampak bencana bisa mendapatkan bantuan sesuai kondisi rumah mereka. Data yang terpercaya akan mempermudah pemulihan yang lebih cepat,” ujar Ade Suryaman.

Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Disdukcapil, Kepala Diskominfosan, serta beberapa pejabat terkait lainnya. Mereka memberikan pandangan dan masukan terkait langkah-langkah teknis dalam pendataan rumah terdampak bencana.

Sebelumnya, Sekda bersama jajaran pemerintah daerah telah melakukan monitoring langsung ke lokasi bencana di Kecamatan Cikidang dan Cibadak. Monitoring ini dilakukan untuk melihat langsung dampak bencana pergeseran tanah dan memastikan pendataan berjalan lancar.

“Monitoring lapangan sangat penting untuk mendapatkan gambaran langsung situasi di lokasi. Kami ingin memastikan seluruh proses pendataan hingga bantuan berjalan efektif dan masyarakat segera mendapatkan pertolongan,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi langkah awal pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menanggapi bencana alam secara sigap dan terstruktur demi kesejahteraan masyarakat.***

Baca Juga :  Anggota DPRD Rika Yulistina Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi