SILAT JABAR – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Rapat kerja tersebut diadakan bersama perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Tim Penyusun Naskah Akademik di ruang rapat Kantor Bidang SDA Dinas PU pada Rabu (22/1/2025).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa agenda rapat kali ini berfokus pada pendalaman muatan materi dalam naskah akademik dan konsepsi Raperda.
“Berbagai aspek kebijakan insentif investasi telah kami bahas dalam diskusi ini guna memastikan regulasi yang disusun mampu memberikan manfaat maksimal bagi dunia usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Iwan, dikutip dari akun Facebook DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ia menambahkan bahwa Raperda ini merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kemudahan bagi para investor, sejalan dengan visi pembangunan daerah.
“Harapan kami, Raperda ini dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan untuk meningkatkan daya saing ekonomi Kabupaten Sukabumi,” tandas Iwan.
Pembahasan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong investasi yang lebih progresif di Kabupaten Sukabumi, sekaligus memperkuat upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal.***