SILATJABAR.COM, – Reses II DPRD Jawa Barat, H. Phinera Wijaya, S.E kali ini tampak spesial, pasalnya dihadiri langsung oleh orang nomer satu di kabupaten Sukabumi yakni Bupati Kabupaten Sukabumi H. Asep Japar, S.E., M.M dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP M. Si. Kamis (06/02/2025).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Phinera Wijaya SE serap aspirasi masyarakat Kabupaten Sukabumi dalam rangka Reses II Tahun Sidang 2024-2025.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai keluhan yang menjadi aspirasi masyarakat disampaikan langsung oleh warga. Seperti jalan rusak, irigasi, dan program infrastruktur bahkan sektor pendidikan yang lagi intensif di sosialisasikan oleh gubernur Jawa Barat.
Kang Icak, sapaan akrab Phinera Wijaya menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga tentu akan segera disampaikan ke Pemprov Jabar untuk di tindaklanjuti.
“Seluruh program pasti kami sampaikan. Terutama soal infrastruktur, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kang Icak.
Ia pun mengatakan bahwa saat ini, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sedang konsentrasi dalam menangani persoalan pendidikan dan infrastruktur.
“Insyallah, kita upayakan merata hingga ke daerah-daerah pelosok. Meski terkadang dalam sektor pendidikan di daerah terpencil sering blank spot,” ujarnya.
Artinya, lanjut kang Icak. Ada daerah wilayah tertentu yang tidak memiliki akses komunikasi dan informasi, baik analog maupun digital.
Bahkan pihaknya akan menyampaikan terkait kurangnya fasilitas di sekolah- sekolah yang selama ini jadi kendala. Seperti halnya ruang kelas baru (RKB), toilet dan sarana ibadah, imbuh dia.
Sementara itu, Bupati Asep Japar mengucapkan terimakasih kepada Kang Icak yang telah menggelar reses di wilayahnya. “Semoga semuanya menjadi kebaikan. Kami sangat berterimakasih,” ujar Asep Japar.
Bupati pun mengaku siap bersinergi dalam banyak hal dan dengan siapapun. Terlebih dengan anggota legislatif yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sebagai konstituen.
“Demi kebaikan masyarakat, akan kami lakukan. Yang tentunya semua dilakukan dengan aturan dan prosedur yang benar, baik pengajuan dan pelaksanaannya,” tandas dia.
Semua itu, kata dia. Kita lakukan demi kesejahteraan masyarakat kabupaten Sukabumi, minimal untuk lima tahun kedepan. (Red).*