Reporter : Meggy.S
CIMAHI, Silatjabar.com,- Dihari kedua bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat Kota Cimahi terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 600.000 per bulan per kepala keluarga selama tiga bulan, menjadi masalah baru di masyarakat. Soalnya banyak penerima bantuan yang notabene masuk golongan berada atau dari menengah keatas.
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Sosial RI, Juliari Batubara mengatakan, bansos tunai ditargetkan untuk 9 juta KK di seluruh Indonesia, untuk Jawa Barat mendapat kuota penerima sekitar 1 juta KK. Sasaran penerima bantuan ini di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Kartu Sembako dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga :
“Besaran bansosnya per bulan per KK adalah Rp 600 ribu diberikan mulai April sekarang sampai Juni. Sehingga total 3 bulannya masing-masing penerima mendapatkan Rp 1,8 juta,” kata Juliari dalam siaran persnya, beberapa waktu lalu.
Dari pantauan, penyaluran bantuan tunai yang digulirkan Kementerian Sosial melalui PT. Pos Indonesia mulai Rabu kemarin (06/05), banyak menuai kritikan, bahkan datanya cenderung tak sesuai dengan fakta dilapangan. Hal itu terlihat dari daftar penerima bantuan tersebut. Setiap penerima bantuan tersebut di tempel stiker dirumahnya.
Seperti di Kelurahan Cigugur tengah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, ada pemilik Pom Bensin yang mendapatkan bantuan tunai langsung. Kemudian di kelurahan karangmekar pemilik puluhan kontrakan pun menerima bantuan tersebut. Hal itu tentu saja menuai komplain dari warga setempat.
Saat dikonfirmasi kepada Lurah bersangkutan membenarkan hal tersebut. Bahkan pihaknya langsung mendatangi PT. Pos Indonesia untuk memberikan klarifikasi data penerima bantuan tersebut. Sebab ada 11 warganya yang dianggap mampu masih masuk dalam data penerima bantuan. Bahkan, pihaknya meminta agar kesebelas penerima bantuan tersebut untuk dipending,
“Saya meminta agar ada penangguhan bagi 11 penerima bantuan tersebut agar tidak menimbulkan permasalahan dilapangan,” ungkap Lurah Cigugur tengah Kecamatan Cimahi Tengah, Yuyus Supriatna, Kamis (07/05).
“Kami sudah memberikan data sesuai fakta dilapangan yang harus menerima bantuan. Namun sekembalinya penerima bantuan dari Kemensos data tersebut jadi tidak sesuai dilapangan,” ungkap Lurah lainnya.
Baca Juga :
Plt. Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi Fitriani Manan, meminta agar menyeleksi kembali penerima bantuan yang diberikan Kemensos tersebut.
“Saya imbau agar menghentikan sementara seandainya bantuan ini tidak tepat sasaran,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Kantor Pos Kota Cimahi Rani Syahariani mengatakan, pihaknya diberi waktu tujuh hari untuk menyalurkan bantuan, jika yang bersangkutan tidak mengambil akan dikembalikan. Pada Rabu kemarin, ada 357 warga yang menerima bantuan di Kelurahan Cigugur tengah dan kelurahan Cimahi.
“Mengenai layak dan tidaknya penerima bantuan kami tidak tahu. Kami hanya menyamakan sesuai nama, NIK KTP dan KK. Dan harus diambil oleh yang bersangkutan dengan langsung datang ke PT. Pos,” ungkapnya.( Hasanah)***