News  

Rapat Paripurna DPRD Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Perubahan APBD 2020

Reporter : Fikri Maulana

SUKABUMI, Silatjabar.com,- Rapat Paripurna DPRD ke-17,masa sidang tahun 2020,dilangsungkan di ruang Paripurna Dewan, Jum’at,(18/9). Rapat tersebut berdasar kepada hasil rapat Badan Musyawarah DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah, tanggal 1 September 2020. Merupakan lanjutan dari rapat paripurna dewan yang lalu,yaitu dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi- Fraksi DPRD atas Raperda, tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi,Yudha Sukmagara, melalui Kepala Subag Humas dan Protokol Setwan, Irfan Farihin,S.Ip, Jum’at (18/9).

Adapun Fraksi-Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya antara lain, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, PKS, PDI-P, PAN, PKB, Demokrat dan Fraksi PPP.

Secara umum dari pandangan Fraksi yang telah disampaikan,ada beberapa catatan,saran pendapat, koreksi dan sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan jajarannya. Terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Untuk mendapat penjelasan ,jawaban dan tindak lanjut sebagai penyempurnaan dari Raperda tersebut.

Untuk itu,pimpinan rapat paripurna mengharapkan, agar Bupati dan jajarannya dapat memberikan jawaban, atas ke-delapan pandangan umum Fraksi yang disampaikan. Yaitu pada rapat paripurna berikutnya, Senin, 21 September 2020 mendatang, jelasnya.

Hadir pada rapat paripurna DPRD, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati dan Wakil Bupati,Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Assisten Daerah, para Staf ahli Bupati,para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Direktur RSUD , para Direktur Perusahaan Daerah, para Camat, para Kepala Desa dan Lurah, para tokoh masyarakat, LSM, Ormas dan para tamu undangan lainnya.**

Editor : Sopandi

Baca Juga :  Tangani Banjir Rancaekek, Bupati Terjunkan Alat Berat