PURWAKARTA, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menetapkan Riden Hatam Aziz,SH sebagai Presiden FSPMI Periode Tahun 2021-2026, pada Kongres ke VI dan Munas SPA yang di gelar di KC FSPMI Purwakarta, Senin. (22/02/2021).

Riden Hatam Aziz ditetapkan sebagai Presiden FSPMI melalui Hasil Musyawarah Formatur, sedangkan Jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) didaulat Sabilar Rosyad dan Baris Silitonga.

Kongres yang berlangsung selama 2 hari tersebut, diikuti 200 peserta perwakilan dari DPW, DPC FSPMI se-Indonesia tetap menggunakan standar protokol kesehatan secara ketat.

Pasalnya, selain 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) setiap peserta kongres di wajibkan Rapid Tes. Hal itu dilakukan sesuai arahan Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah Purwakarta. 

Kongres VI FSPMI dan Munas SPA Tahun 2021 mengusung tema “Menyongsong 20 Tahun FSPMI Ke Depan” tersebut, juga diikuti oleh 23 DPW FSPMI dan 513 DPC FSPMI Kabupaten/ Kota se-Indonesia secara Virtual.

Selanjutnya, dalam Kongres FSPMI tersebut juga menetapkan Ir.Said Iqbal,ME mantan Presiden FSPMI selama 2 Periode (2011 dan 2016) untuk dijadikan sebagai Ketua Dewan Majelis Nasional.

Dalam sambutannya, Said Iqbal mengaku bersyukur dapat mengemban amanah selama menjadi presiden FSPMI.

“Alhamdulillah, saya bersyukur bisa menjalankan amanah. Terlebih selama 2 Periode, ini menjadi catatan sejarah dalam perjuangan buruh, hidup buruh !!,” teriak Iqbal sembari berorasi.

Dirinya pun, mengakui masih banyak kekurangan selama menjadi presiden FSPMI, masih banyak program yang belum tuntas.

“Buruh bersyukur, BPJS dapat menjadi program kesehatan bagi pekerja, itu adalah program nyata kita. Bagaimana seandainya kalau buruh tidak punya BPJS?, Bagaimana nasib keluarga buruh?, itu semua hasil kerja keras kita bersama, Hidup Buruh, Hidup Buruh,” pungkas Said Iqbal.

Baca Juga :  Presiden Jokowi: RS Asrama Haji Siap Dioperasionalkan

Sementara itu, Presiden FSPMI terpilih Riden Hatam Aziz, mengatakan pihaknya akan melanjutkan perjuangan buruh sesuai Visi dan Misi Organisasi.

“Kami tetap komitmen, perjuangan buruh tidak berhenti disini. Masih banyak program yang belum tuntas, tantangan semakin besar. Terlebih dengan UU Omnibus Law yang jelas merugikan buruh,” tegas Riden.

Terkait sinergitas FSPMI dengan pemerintah, Riden menyampaikan pihaknya tetap solid selama kebijakan pemerintah masih bisa diterima kaum buruh.

“FSMI selalu berafiliasi pada Serikat Buruh Internasional, kita menyikapi persolan dengan konsep, lobi dan aksi. Jadi selama kebijakan itu sejalan dengan buruh, pasti kita dukung sesuai kapasitas,” tandas dia.

Disinggung soal, Double Sekjen dalam kepengurusannya. Riden menegaskan bahwasanya itu syah meski tidak tertuang dalam AD/ ART FSPMI.

“Lazim saja, itu hasil kesepakatan pimpinan bersama. Dan Kongres V memutuskan, meski diakui sebenarnya baru terjadi di tahun sekarang,” ujar Presiden FSPMI terpilih.

Hal senada dikatakan, Sabilar Rosyad sebagai Sekjen DPP FSPMI. Menurutnya, double Sekjen merupakan hal yang lumrah dalam organisasi. Karena, musyawarah adalah keputusan tertinggi dalam organisasi.

“Alhamdulillah, saya dipercaya sebagai Sekjen. Dan saya tidak mempersoalkan hal itu, karena sudah jadi keputusan kongres. Akan tetapi sebenarnya masih banyak PR yang justru belum terealisasikan,” kata Sabilar Rosyad.

Untuk itu, Rosyad berharap dukungan semua elemen FSPMI dalam mewujudkan kesejahteraan buruh secara nasional. Terlebih pasca diterapkannya UU Nomor. 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja.

“Tantangan buruh semakin besar, kami butuh totalitas dan loyalitas. Kami berharap tetap solid dalam memperjuangkan hak buruh secara nasional,” tutup Sekjen FPSMI.

Adapun hasil keputusan lain dalam Kongres VI FSPMI dan Munas SPA Tahun 2021, yakni menetapkan Baris Silitonga sebagai Sekjen (2,5 tahun) periode berikutnya.

Baca Juga :  Yana Mulyana Minta Pengusaha Berikan THR Lebih Awal, Ini Penjelasannya

Selanjutnya, untuk Ketum SPL dijabat oleh Taufik Hidayat, Ketum SPAI dijabat Bambang dan KETUM SPAMK dijabat Furqon. Menurut rencana, usai Munas di hari kedua (Selasa, 23/02/2021) akan dilanjutkan pelantikan. (Why/JBR).***