Dana Hibah Tak Kunjung Cair, KONI Audiensi Dengan DPRD Cimahi

Reporter :  Liputan Khusus

CIMAHI– Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Bambang Purnomo menerima audiensi KONI Cimahi, terkait dana hibah KONI Cimahi, bertempat di ruang Banmus DPRD Kota Cimahi, Jl. KH. Djulaeha Karmita, No.05, Cimahi. Senin, (29/03/2021).

Hadir dalam Audiensi, Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, H. Bambang Purnomo, Anggota Komisi IV, dr.R. Adj Irma Indriyani, Anggota Komisi I, Yulianawati, Banggar DPRD, Freddy Siagian, Humas Protokol DPRD Cimahi, Kadisbudpora Cimahi, dan Sekretaris BPKAD Kota Cimahi.

Sementara itu, dari KONI Cimahi turut hadir, Ketua KONI Cimahi, H. Aris Permono, Msi, Sekum KONI, Dr. Akhmad Sobarna, MPd, Wakil Ketua I, H.Dedi Kuswandi, Wakil Ketua II, Dr. Roni M. Rizal, Wakil Ketua III, Ricard Nikolas, SE, dan Wakil Ketua V, Dr.H. Khaerul Syobar, MM, serta Bidang Humas Media.

Ketua KONI Cimahi, H.Aries Permono, M.Si, mengatakan audiensi dilakukan karena adanya keterlambatan pencairan dana hibah KONI sebesar Rp.7,150 Miliar, yang belum realisasi.

“Kita sudah berapa kali audiensi dan sampaikan ke Disparbudpora, Sekda. Tapi, hingga hari ini juga belum tahu kapan bisa dicairkan dana hibah tersebut. Bahkan, seperti mengambang dan tidak jelas,” tegas Aries Permono.

Sedangkan kata Aries. Kebutuhan KONI untuk menghadapi Babak Kualifikasi (BK) Porda tahun 2021. Jelas tidak bisa dihindari, karena sudah ada beberapa cabor yang sudah melakukan BK.

Perlu diketahui, saat ini di KONI Cimahi menaungi 49 Cabor, 3 Cabor habis masa kepengurusan dan 46 Cabor aktif. Adapun personil terdiri dari 615 atlit, 110 Pelatih dan 105 official, imbuh Aries Permono.

Kalau secara proporsional, lanjut Aries. Sebenarnya anggaran dana hibah tersebut, tidak sepadan real dengan kebutuhan dan beban target yang dibebankan oleh KONI Cimahi.

Baca Juga :  Inilah 3 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Kalian Melakukan Trail Run Di Berbagai Medan

Kendati demikian, Aries mengaku optimis jika dana hibah KONI Cimahi bisa terealisasi tetap waktu. Pihaknya mampu mewujudkan prestasi yang diharapkan pemerintah kota Cimahi.

“Dulu ada 36 Cabor, BK-PORDA 2018 Pemkot Cimahi turunkan anggaran 10,6 Miliar dengan hasil 10 emas. Sekarang kita dikasih Rp. 7,150 Miliar dengan 49 Cabor, bisa apa telat lagi?, kalau tidak tekad yang kuat dan solidnya pengurus,” pungkas Aries Permono pada media SILATJABAR, Senin, (29/03/2021).

Ditempat yang sama, Budi Rahardja, Kadisbudpora Cimahi menyangkal atas tuduhan atas keterlambatan dana hibah tersebut, pihaknya mengaku telah merespon keinginan KONI Cimahi.

Menurutnya, keterlambatan pencairan dana hibah dikarenakan perubahan regulasi, yang diatur oleh pemerintah pusat dan kajian dari Inspektorat.

Hal itu, mengacu pada regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP), No.77, Tahun 2020. dan Permen No.32 tahun 2011, tentang dana hibah.

“Kita mengikuti saja, adapun Perwal seyogyanya disesuaikan. Kami tidak pernah mempersulit, karena kami baru terima info di bulan februari 2021,” ujar Budi Rahardja.

Kendati demikian, pihaknya berjanji esok hari akan membereskan NPHD. Selasa, (30/03/2021), agar dana hibah segera terealisasi.

“Sebenarnya akhir bulan ini, kami sudah siapkan NPHD. Saya usahakan besok pagi, Insyaallah semua beres,” kata Kadisbuspora Kota Cimahi.

Sementara itu, mewakili ketua DPRD Kota Cimahi, H.Bambang Purnomo mengaku terharu atas laporan KONI Cimahi.

“Sebenarnya saya prihatin dengan kondisi ini, setidaknya KONI itu membawa prestise daerah. Bukan cuma prestasi,” kata Bambang Purnomo.

Pihaknya berharap, Disbudpora Cimahi dapat mewujudkan harapan masyarakat kota Cimahi. KONI dapat berprestasi dan bersaing dengan daerah lain.

“Jangan sampai terulang lagi, eksekutif dan legislatif harus mendukung penuh KONI. Karena keberadaannya jelas syah, sesuai regulasi. Intinya, awali semua dengan niat yang baik, pasti ada jalan dan kesepahaman,” tutup Bambang.

Baca Juga :  Brigjen TNI Dr. Arief Prayitno, Resmi Nahkodai  PORLASI Jawa Barat

Revitalisasi Stadion Sangkuriang 

Dikesempatan audiensi, Wakil Ketua V KONI Cimahi, Dr.H. Khaerul Syobar, M,M mengatakan perihal revitalisasi Stadion Sangkuriang yang menelan biasa hingga 278 Miliar.

Pihaknya mengaku kecewa terkait DED (Detail Engineering Design), Revitalisasi Stadion Sangkuriang, yang tidak melibatkan KONI. Sehingga, dalam ekspose yang di sampaikan dinas PU, untuk ruangan kantor KONI tidak layak, dan representatif dengan kebutuhan.

Selain itu, pembongkaran gedung KONI dan fasilitas lain juga dapat merusak historis keberadaan stadion legenda masyarakat kota Cimahi.

“Seharusnya, tidak diratakan. Cukup di rehabilitasi saja. Bisa lebih efektif dan efisien, jangan sampai sudah beres di demo warga,” tandas dia.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Cimahi, Bambang Purnomo mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang dan merekomendasikan jika memang diperlukan.

“Kita lihat saja, DPRD hanya menyetujui saja anggaran. Terkait hal tersebut, silahkan koordinasikan, ini kan untuk kepentingan bersama,” katanya. (Wahyu/JBR).***