Kembangkan Promosi Budaya, Bupati Launching Website Kebudayaan Kabupaten Bandung

 
KAB.BANDUNG- Bupati Bandung Dadang Supriatna meluncurkan inovasi Bedas Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu (Sepakat) yang diinisasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung.
 
Guna memudahkan akses bagi masyarakat luas, sistem informasi itu dikemas dan disajikan melalui website bedassepakat.com.
 
Website tersebut memuat berbagai informasi mengenai objek kemajuan kebudayaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ekonomi kreatif, serta data lainnya terkait kebudayaan yang ada di Kabupaten Bandung.
 
“Bedas sepakat ini menjadi terobosan baru dalam menjaga keutuhan dan keberlanjutan kebudayaan kita. Saya minta Disparbud untuk bisa mengidentifikasi semua pelaku seni dan budaya yang kita miliki,” ujar Bupati Dadang Supriatna di sela acara yang digelar di GBS Soreang, Jumat (8/10/2021).
 
Di samping pendataan, menurutnya website tersebut bisa dikembangkan sebagai alat promosi, sehingga negara-negara lain bisa mengenal seni dan budaya lokal.
 
“Salah satu contohnya wayang golek, icon seni Sunda yang sudah tampil hingga ke Eropa. Saya minta pelaku seni dan budaya di Kabupaten Bandung terus berkarya, serta berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah,” ungkap bupati yang akrab disapa Kang DS itu.
 
Kang DS juga memberikan wadah bagi para pelaku seni dan budaya, untuk ikut terlibat dalam industi wisata. Karena ia menilai, kebudayaan dan pariwisata merupakan dua unsur yang tidak bisa dipisahkan. Kesejahteraan masyarakat, lanjutnya, dapat meningkat dengan adanya sinergitas dari kedua unsur tersebut.
 
“Dimana ada tempat wisata, maka di situlah seniman dan budayawan harus mengambil peran. Dengan demikian akan terjadi ‘multiplier effect’, di mana semuanya saling menguntungkan satu sama lain,” imbuh Kang DS.
 
Sementara itu, Sekretaris Disparbud Kabupaten Bandung Hidayat Ramdhan menjelaskan, dalam pendataan pihaknya melibatkan puluhan influencer dan admin media sosial (medsos) yang tergabung dalam forum medsos Kabupaten Bandung.
 
“Pendataan ini dilakukan agar dapat menjangkau secara lebih luas. Ini merupakan wujud integrasi dan bagian dari validasi data oleh individu maupun kelompok. Saat didata, para pelaku seni dan budaya ini, harus melampirkan surat keterangan dari desa atau kelurahan masing-masing,” jelasnya.
 
Hidayat berharap, website tersebut dapat bermanfaat baik bagi para pelaku seni dan budaya khususnya, maupun bagi masyarakat luas.
 
“Semoga dengan hadirnya website ini, seluruh pelaku seni dan budaya bisa terdata secara detail. Masyarakat yang ingin tahu pun dapat mengaksesnya dengan mudah, cepat, kapanpun dan di manapun,” pungkasnya. (Red/Humas).*
 
 
Baca Juga :  Kang DS, Tinjau Akses Jalan Penghubung Dua Desa di Nagreg