DPRD  

Sebagai Daerah Rawan Bencana, Ade Ginanjar Minta Semua Proyek di Jabar Harus Lolos KLHS

Reporter : Liputan Khusus

ADIKARYA PARLEMEN

JAKARTA – Banyaknya pembangunan pembangunan yang dibangun di wilayah Jawa Barat sangatlah berpengaruh terhadap keberlangsungan ruang terbuka hijau yang semakin berkurang.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ade Ginanjar. S.Sos, hal ini disampaikan DPRD Jabar bersama pansus VI saat melaksanakan rapat kerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Selasa, (18/1/2022). Dalam kunjungannya tersebut, pihaknya mengkonsultasikan terkait tata ruang di Jawa Barat. 

Ade Ginanjar mengatakan seperti yang disampaikan daam rapat tersebut terkait tata ruang wilayah terutama perihal menjaga alam merupakan tanggung jawab kita bersama. Pasalnya saat ini, alam sudah tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Kita ingin menjaga kelestarian alam tetap terjaga dengan permintaan pasokan yang cenderung mengubah peruntukan tata ruang. Terutama dari lahan-lahan seperti cagar alam, ruang terbuka hijau, dan seterusnya,” ucapnya.

Menurutnya Proyek Strategis Nasional (PSN) banyak dibangun di wilayah Jawa Barat, hal tersebut sangatlah berpengaruh terhadap keberlangsungan ruang terbuka hijau yang semakin sempit.

“Dimana kami menyadari proyek-proyek nasional banyak di Jawa Barat seperti kereta api cepat, kemudian jalan tol yang melintas di wilayah ruang terbuka hijau terutama cagar alam yang harus dilindungi,” ujarnya.

Hal ini diharapkan, pihaknya bisa mensikronisasi terkait regulasi tata ruang pusat, provinsi, dan kabupaten-kota.

Selain itu, Ketua Pansus VI DPRD Jabar mengatakan, LP2B merupakan prinsip dasar dalam rangka menuntaskan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Perihal wilayah lingkungan hidup, semua proyek strategis nasional yang berada di Jawa Barat itu harus ada pendekatan KLHS nya dan harus ada pendekatan mitigasi bencana,” ungkapnya. (Red).**Sebagai Daerah Rawan Bencana, Ade Ginanjar Minta Semua Proyek di Jabar Harus Lolos KLHS

Baca Juga :  Disambangi Menpora, Kapolri Bahas Kegiatan Olahraga Bisa Terlaksana Disaat Pandemi

Salah satunya terkait Keppres No 87 tentang Segitiga Rebana.

“Kita pengen struktur ruang dikawasan Patimban Raya itu juga tidak semua untuk kawasan industri kita tetap mempertahankan LP2B juga disitu,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, semua proyek yang dilaksanakan di Jawa Barat harus lolos kajian KLHS terlebih dahulu. Termasuk mitigasi bencana, karena Jawa Barat sebagai salah satu daerah rawan bencana. (Red).**