DPRD  

DPRD Jabar Almaida Rosa Putra Sebut Aset Pemprov Berpotensi Tingkatkan PAD Jabar

ADIKARYA PARLEMEN

BEKASI – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi jawa barat di Kantor Desa Pagerwangi, Rabu (20 April 2022) 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat H. Almaida Rosa Putra meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk segera memberbaiki tata kelola aset.

Alamida minta Pemprov Jabar untuk memperbaiki tata kelola aset sesuai dengan perubahan wewenang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan wewenang di dalam Undang-undang tersebut berdampak terhadap pertambahan dan berkurangnya aset milik Pemprov Jabar. 

“Pertama, inventarisasi aset Jabar harus terus diperbaharui agar mengurangi asset provinsi yang belum terdata. Selain itu juga harus dilakukan pengklasifikasian aset yang terdata sehingga masalah asset ini bisa diminimalisasi agar tidak menumpuk,” ujarnya 

Menurut dia, selama memiliki batasan waktu dan kerja sama yang jelas tentu tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Tetapi secara keseluruhan, harus ada pengamanan asset, baik dari segi sertifikasi maupun penguasaan fisiknya harus dikelola dan terorganisasi secara baik.

“Terkait dengan penurunan pendapatan, katanya, aset memiliki potensi untuk mendatangkan PAD bagi Jawa Barat, dan hal ini yang menjadi konsen komisi saat ini,”pungkasnya. (Red).*

Baca Juga :  Cegah Perang Sarung di Bulan Ramadhan, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Kolaborasi Lintas Sektor