Dipastikan Pemkab Bandung Bakal Berangkatkan 1.167 Calon Jamaah Haji

Reporter : Liputan Khusus

KABUPATEN BANDUNG – Sebanyak 1.167 calon jamaah (calhaj) asal Kabupaten Bandung siap berangkat pada musim haji 1443 H/2022 M. Jumlah tersebut akan dibagi ke dalam lima kloter, dengan rincian dua kloter utuh dan tiga kloter gabungan.

Untuk kloter utuh, jumlah calhaj yang diberangkatkan sebanyak 404 orang setiap kloter (20 dan 29). Sedangkan kloter gabungan yakni 3 orang pada kloter 38, 301 orang pada kloter 43 dan 55 orang pada kloter 44.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu jadwal keberangkatan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung.

“Untuk jadwal pasti keberangkatan belum ada, kami terus berkoordinasi dengan Kemenag. Namun rencananya tempat pemberangkatan para calhaj akan dilaksanakan di Lanud Sulaiman,” terang bupati di sela kegiatan Rapat Persiapan Pemberangkatan Jemaah Haji di Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Rabu (25/5/2022).

Sedangkan kloter 1 Jawa Barat, lanjut Dadang, akan masuk embarkasi pada tanggal 3 Juni 2022 dan takeoff tanggal 4 Juni 2022, dengan jumlah hari penerbangan sekitar 30 hari.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu juga menyampaikan, jamaah yang berangkat merupakan calhaj yang berhak berangkat tahun 1441 H / 2020 M, yang tertunda akibat pandemi covid-19.

Dalam persiapan itu, Kang DS mengatakan bahwa para calon jemaah haji dapat menggunakan fasilitas yang dimiliki pemerintah daerah (pemda).

“Silakan gunakan dengan sebaik-baiknya fasilitas yang dimiliki pemda agar dapat dijadikan sebagai tempat pertemuan untuk para calon jemaah haji atau tempat manasik,” tuturnya.

Tak lupa, bupati juga mengingatkan para pembimbing haji untuk lebih tertib dalam mengatur pergerakan jamaah selama musim haji, termasuk disiplin protokol kesehatan (prokes).

“Karena musim haji kali ini diprediksi agak berat, karena tengah masuk musim panas. Untuk itu seluruh jamaah harus memperhatikan kondisi fisik dan kesehatannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Di Kota Banda Aceh, Pemkab Bandung Terima Dokumen Hibah dari BNPB

Ia juga mengimbau kepada seluruh jemaah agar selalu mematuhi prokes, meskipun sudah ada kelonggaran.

“Jangan lupa, para jamaah calhaj harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang diminta, khususnya mengenai vaksin, PCR dan lainnya,” pungkas Bupati Dadang Supriatna. (Red).*