SILAT JABAR – Pemerintah Kota Cimahi kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022.
Hal itu pun turut diapresiasi oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT atas pencapaian baik tersebut.
Menurut kang Azul panggilan akrabnya, keberhasilan tersebut berkat dari pengelolaan dan penatausahaan keuangan APBD Cimahi sudah baik.
“Saya sangat mengapresiasi capaian kinerja pemkot Cimahi yang kembali mendapat predikat Opini WTP dari BPK untuk yang ke-10 kalinya,” tuturnya kepada media Nasional JUBIR, Jum’at (19/05/2023).
Disisi lain, Kang Azul mengklaim bahwa keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari peran dan fungsi DPRD dalam menjalankan tupoksinya.