Berita  

Dispar Kabupaten Sukabumi akan Gelar Geopark Ciletuh Run 2024

Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dispar Kabupaten Sukabumi, Luki Mufti (Foto: Youtube/Jubir TV)

SILAT JABAR – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi bersiap untuk menggelar event Geopark Ciletuh Run 2024, sebuah kegiatan Sport Tourism yang menjanjikan pengalaman lari lintas alam yang mengagumkan bagi para pesertanya.

Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dispar Kabupaten Sukabumi, Luki Mufti, mengungkapkan bahwa Geopark Ciletuh Run 2024 digelar dalam upaya untuk memperluas pemahaman tentang keindahan alam di kawasan Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Geopark run adalah event lari lintas alam atau trailer run dimana rute-rute yang akan dilalui berupa Pesawahan, Curug, Kampung homestay, dan juga pantai. Rencananya event ini akan dilaksanakan di kawasan Geopark khususnya di kawasan Palampang dan sekitarnya,” ujar Luki.

Event ini awalnya direncanakan pada bulan Desember 2023, namun harus ditunda dan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2024.

Adapun, tujuan utama dari acara ini adalah untuk mempromosikan keindahan alam di kawasan Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark Kabupaten Sukabumi (CPUGGp), serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian alam.

“Tujuan dari acara ini adalah untuk exposure daerah-daerah wisata tempat-tempat menarik di kawasan Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark khususnya untuk kawasan di Kecamatan Ciemas dan sekitarnya dengan mengusung tema Back To Nature. Selain itu, acara ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para peserta untuk menjaga kelestarian alam,” ungkapnya.

Menurut Luki, kegiatan ini direncanakan digelar pada tanggal 12 Mei 2024 setelah sebelumnya ditunda dari rencana awal pada bulan Desember 2023 lalu.

Lebih lanjut Luki menjelaskan, Event Geopark Ciletuh Run 2024 diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Media Indonesia.

Peserta Geopark Run ini terbuka untuk umum dengan memenuhi syarat-syarat tertentu terkait kesehatan dan administrasi pendaftaran.

Baca Juga :  Sambut Libur Lebaran, Dispar Kabupaten Sukabumi Ambil Langkah Antisipatif Menghadapi Praktik Getok Harga dan Parkir Liar

“Adapun mengenai kategori jarak, terdapat variasi seperti 5 kilometer, 10 kilometer, ada juga kategori usia di bawah 40 tahun dan di atas 40 tahun untuk kelompok laki-laki dan kelompok wanita,” tandasnya.*** (ADV)