Berita  

Laskar Pasundan Indonesia Desak KPK dan BPK Periksa Bupati Sukabumi dan Jajarannya

SILAT JABAR – Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Sukabumi beserta jajarnya mulai dari Wakil Bupati, Sekda sampai dengan seluruh Kepala Dinas yang ada di Kabupaten Sukabumi terkait dugan gagalnya sistem birokrasi serta ugal ugalan dalam anggaran di beberapa kegiatan apalagi dengan adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019, 2020, 2021 dan 2022.

Lanjut Rohmat, pihaknya juga mendesak agar Bupati Sukabumi transfaran dari segi pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di beberapa Dinas ke Kas Daerah apalagi jika kita lihat diduga keras beberapa kegiatan mulai dari pengadaan Insfratuktur serta pelayanan Kesehatan, dan Pendidikan amat sangat jauh dari kata layak, dari insfratuktur terlihat jelas di beberapa kegiatan jauh dari kata Kualitas bagus hanya mengedepankan aspek kuantitas, dari penanganan dan pelayanan di Bidang Kesehatan pun masih jauh dari kata Prima apalagi dengan masih banyaknya dugaan dugaan permasalahan mulai dari kelayakan serta aspek higienis dari layaknya tempat pelayanan kesehatan.

Dan LPI pun kembali menyinggung terkait gagalnya fungsi pengawasan untuk Desa dengan dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa di APBDES 2023 sehingga sudah di panggilnya 85 Desa oleh Inspektorat namun sampai hari ini masih jauh dari harapan masyarakat terkait sistem birokrasi yang bersih dari KKN apalagi ada dugaan pihak Desa dimintai TGR dari Desa lagi bukan ditarik anggaran yang keluar atau sudah diterima oleh oknum LBH.

Serta masih buruknya penataan di bidang pendidikan apalagi anggaran besar yang di kucurkan namun masih ada beberapa daerah yang belum memiliki sekolah negeri dan hanya ada sekolah swasta yang mana hal tersebut malah memberatkan bahkan menambah beban masyarakat untuk mendapatkan pendidikan karena di swasta diduga keras masih sangat besar dugaan banyaknya pungutan yang mana peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah sebuah prioritas dan keharusan serta masih banyak juga dugaan permasalahan di dunia pendidikan yang mana mulai dari PPDB, sampai dengan realisasi Dana BOS.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir atas Raperda APBD TA 2024

Maka dari itu, LPI akan segera membuat laporan resmi ke KPK dan juga akan menggelar AKSI unjuk rasa menuntut Bupati Sukabumi mundur dari jabatanya karena telah dianggap gagal dalam memimpin dan menuntut Bupati transfaran masalah TGR di beberapa OPD mengingat pula pada 2023 banyak sekali dugaan kegiatan yang berbau nepotisme serta penggunaan anggaran yang tidak urgen ataupun tidak sesuai dengan aspek kebutuhan masyarakat hari ini mulai dari dugaan di Dinas Perkim, Dinas PU, BPBD, serta Dinas Pertanian yang mana diduga keras terlalu banyak oknum yang hanya memikirkan aspek keuntungan tidak memikirkan aspek kelayakan.(*)