Berita  

LPI Sebut Lambannya Proses Pemeriksaan di Inspektorat Terkait Dugaan Penyalahgunaan DD Bagian dari Pembiaran

SILAT JABAR – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat hidayat mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya menduga terlalu lamban proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang sampai hari ini belum ada solusi jelas.

Lanjut pihak rohmat, dirinya pun menganggap ini sebuah pembiaran yang di lakukan oleh pihak inspektorat dan tidak adanya ketegasan dari pihak pemerintah malah terkesan dibiarkan apalagi mengingat masih terus berjalannya pencitraan yang dilakukan oleh pihak oknum dengan menggelar sosialisasi di beberapa Desa.

Setelah dugaan persoalan ini ramai dengan begitu dapat di pastikan bahwa pihak pemerintah tidak tanggap akan hal yang menyangkut keuangan negara, LPI pun menyoroti seolah olah sosialisasi itu bagian dari kegiatan terkait dugaan transaksi yang dilakukan oleh beberapa Desa untuk pendampingan hukum yang diduga telah terjadi penyalah gunaan anggaran tersebut.

Maka dari itu pihak LPI mendesak pihak pemerintah ambil sikap tegas melalui Bupati atau Pun Sekda karena jelas hari ini Pemerintahan Kabupaten Sukabumi telah di anggap gagal dengan munculnya dugaan persoalan penyalah gunaan anggaran Dana Desa saja yang belum ada sikap tegas bahkan terkesan di biarkan, besar dugaan di beberapa anggaran yang lain pun terjadi hal yang sama ditempat lain dan angaran kegiatan yang lain

Dengan hal tersebut LPI menegaskan sudah melayangkan surat ke APH dan akan segera menggelar konferensi Pers terkait dugaan penyalah gunaan anggaran sampai dugaan pembiaran yang diduga keras dilakukan oleh Pemkab Sukabumi.

Menurut LPI, ini sebuah kelalaian yang mengakibatkan kerugian negara sesuai dengan undang undang 31 tahun 1999.

“LPI juga akan segera menggelar aksi unjuk rasa meminta Bupati mundur dari jabatannya karena telah dianggap gagal dari fungsi pengawasan pemerintah dari tingkat terbawah saja sudah seperti ini, serta meminta Inspektur inspektorat untuk mundur bahkan meminta APH periksa inspektorat,” pungkasnya.

Baca Juga :  AMAN Tawarkan 17 Program Unggulan Di Kecamatan Simpenan