GARUT – Selasa (22/08) Kementrian Perdagangan Republik Indonesia Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik melaksanakan kegiatan pelatiha berbentuk Fasilitator Edukasi Perdagangan Melelui Sistem Elektronik. Adapun pelaksana teknis kegiatan dikelola bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Garut. Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari mulai 23 – 26 Agustus 2022 bertempat di Hotel Santika Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.
Peserta kegiatan merupakan unsur pelaku usaha, komunitas UMKM, unsur pemerintah kabupaten, dan inkubator bisnis dengan total peserta sebanyak 70 org.
Agus Purwanto, SE.,M.Si. selaku Koordinator Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dalam sambutannya menyampaikan bhawa setiap peserta kegiatan ini harus menyalurkan ilmunya kepada 10 orang pelaku usaha lainnya.
“Tujuan kegiatan ini dilaksanakan agar peserta mampu mengaplikasikan perdangan dengan teknologi digital, dan saya berharap setiap 1 orang peserta akan mengembangkan ke 10 orang sesana pelaku usaha di luar sana. Nanti akan dimonitor dan di evaluasi oleh disperindag Garut”. Ucap Agus.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Disperindag Kabupaten Garut Drs. H. Nia Gania Karyana, M.Si. Dalam sambutannya Gania menyampaikan bahwa pelatihan ini tidak hanya ditujukan untuk peserta, tapi peserta wajib menjadi fasilitator.
“Kenapa di kegiatan ini saya mengundang akademisi, dosen, dan fasilitator, karena nanti semua yang hadir disini akan menjadi fasilitator perdagangan berbasis elektronik. Nanti jumat setelah penutupan kegiatan, otomatis yang ada disini akan diserahkan ke Disperindag untuk kemudian menjadi fasilitator” ungkap Gania.
Gania juga mengucapkan terimakasih kepada kementrian perdagangan yang sudah mempercayakan Kabupaten Garut sebagai dilaksanakannya pelatihan fasilitator ini.
“Selanjutnya saya ucapkan terimakasih kepada Kementrian Perdagangan yang sudah mempercayakan Kabupaten Garut untuk kegiatan fasilitator ini, semoga kedepannya lebih banyak lagi program kemendag ke Garut” tutup Gania.