Budaya  

Dianggap Lecehkan Pencak Silat, Ketua Paguron MKP Sumedang Minta Menteri Investasi Minta Maaf

Reporter : Liputan Khusus

SUMEDANG, SILATJABAR.COM,-Viralnya pernyataan Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang dianggap melecehkan terhadap institusi dan insan pencak silat disejumlah Media online.

Hal itu, membuat Ketua Peguron Pencak Silat Macan Kumbang Pajajaran (MKP) Kabupaten Sumedang Toni S Liman secara keras mengutuk dan menuntut agar menteri Bahlil mencabut pernyataan yang dilontarkannya. Serta menjelaskan dan meminta maaf maksud kalimat pencak silat yang dimaksudnya beberapa waktu kemarin.

Menurutnya, pernyataan Menteri yang dianggap melecehkan Pencak Silat tersebut, dilontarkan bersamaan dengan acara Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko pada Senin (9/8/2021) lalu.

Dalam pernyataannya Bahlil membeberkan, bahwa dengan adanya OSS maka para pengusaha nakal, yang diistilahkan Bahlil tukang “Pencak Silat’ atau ‘kungfu’ tidak bisa lagi bermain-main. “Pengusaha yang pencak silatnya banyak wajib kita tahan supaya jangan membuat masalah di negara ini,” kata Bahlil.

Hal inilah yang memicu ketua MKP Sumedang yang juga direktur Komite Nasional Pengawas Kebijakan Publik merasa tidak nyaman dengan statemen menteri.

“Omongan pak Bahlil merendahkan martabat pencak silat, ironis yang justru dunia melalui Unesco mengakui bahwa tradisi pencak silat ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada Sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yang berlangsung di Bogota, Kolombia, 9-14 Desember 2019” terang Toni Liman seperti dikutip Insumedang.com. Jum’at (13/08/2021).

Untuk itu, masalah ini akan saya sampaikan ke ketua umum MKP dan IPSI Jabar hingga pusat agar disuarakan hingga menteri Bahlil meralat ucapannya dan meminta maaf kepada seluruh insan pencak silat di Indonesia.

“Saya akan sampaikan pernyataan menteri tersebut, ke Ketum MKP dan IPSI Jabar hingga Pusat, agar menteri Bahlil meminta maaf,” tegas Liman. (Red).***

Baca Juga :  Sepakat Menolak LGBT, Pemerintah Garut Bentuk Pansus Raperda Khusus LGBT