Budaya  

Disdik Gandeng Kejati Jabar, Terapkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Reporter : Liputan Khusus

BANDUNG – Sekolah di Jawa Barat (Jabar) akan menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Program tersebut merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Jabar menjadi provinsi pertama yang mencanangkan kurikulum antikorupsi di sekolah.

Kadisdik Jabar, Dedi Supandi menuturkan, rencananya program tersebut akan diluncurkan pada Rabu (23/3/2022) di Bekasi. “Terima kasih dukungannya Pak Kejati. Karena, Jabar satu-satunya provinsi yang telah berhasil membuat kurikulum antikorupsi di sekolah untuk level SMA, SMK, dan SLB,” tutur Kadisdik di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Senin (21/3/2022).

Baca Juga :  Ciptakan Karya Buku, Sosok Kang DS Kepala Daerah Inspiratif dan Inovator

Kurikulum pendidikan antikorupsi yang sudah dibuat, lanjut Kadisdik, akan diimplementasikan melalui mata pelajaran PPKN. Ini merupakan salah satu instruksi yang dilaksanakan usai amanat G20 muncul. Para jaksa pun siap mengajar langsung ke sekolah dengan dua skema. “Pak Kejati siap menjadi pengajar langsung di sekolah-sekolah,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Bupati DS, Dorong PKBM Tingkatkan Taraf Pendidikan

Kadisidik menambahkan, akan ada dua skema proses pengajaran yang dilakukan jaksa ke sekolah. “Pertama, skema per wilayah melalui cabang dinas pendidikan atau (kedua) top down dari Kejati di wilayah. Nanti akan ada LO (naradamping) yang kita siapkan untuk menjadwalkannya,” tambahnya. 

Sedangkan Kepala Kejati Jabar, Asep Mulyana menjelaskan, disamping substansi kurikulum, dalam pelaksanaannya, pihaknya telah menyiapkan berbagai macam pendekatan, seperti pemilihan duta integritas di sekolah. Untuk mendukung itu semua, pihaknya akan membuat satgas pendidikan antikorupsi. 

Baca Juga :  Universitas ARS Bandung Dukung Kepariwisataan Di Kabupaten Sukabumi

Tujuan program tersebut, lanjutnya, untuk menanamkan nilai kejujuran dan membudayakan karakter serta nilai integritas. “Gerakan yang dilakukan ini sifatnya kebiasaan atau keseharian, bukan doktrinasi,” tegasnya.***

error: Content is protected !!