BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menyambut baik kerjasama antar Disdik Jabar dengan bank bjb.
Kerjasama itu berkaitan dengan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdik Jabar dan bank BJB itu berlangsung di Aula Lantai 3 kantor pusat bank bjb, Jalan Naripan Nomor 12, Kota Bandung, Selasa (2/8/ 2022).
PKS ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi dan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini beserta jajaran.
Suartini mengatakan, bank bjb sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat senantiasa mendukung seluruh program pemerintah melalui kolaborasi dan inovasi.
“Kolaborasi bank bjb dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk mensejahterakan para pegawai pemerintah khususnya PPPK” papar Suartini.
PPPK adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.
“Program DPLK bank bjb diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan keinginan para PPPK saat pensiun nanti melalui perencanaan pensiun sejak dini, dengan keikutsertaan PPPK di program DPLK, menghilangkan perbedaan antara ASN dengan PPPK,” tambahnya.
Selain DPLK, bank bjb juga memiliki fasilitas lain untuk calon debitur berpenghasilan tetap yang akan memasuki masa pensiun melalui bjb Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB).
Bank bjb juga menyediakan fasilitas kredit bagi calon debitur yang telah menyandang status pensiun melalui bjb Kredit Purna Bhakti (KPB).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menyambut baik kerjasama itu.
‘Ini adalah jawaban dari aspirasi para PPPK, dimana perbedaan PPPK dengan PNS itu tidak punya pensiun, maka kita hadirkan solusi dengan DPLK bank bjb untuk persiapan mereka menghadapi masa pensiun nanti,’ ucap Dedi.
Nantinya secara teknis, sosialisasi program tersebut akan dilakukan oleh Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacadisdik). Red.