Reporter : Gunawan
BOGOR, Silatjabar.com,- Terbitnya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang ditujukan kepada Seluruh Kepala Desa di Seluruh Indonesia dengan Nomor: S.2294/HM.01.03/VIII/2020 tanggal 04 Agustus 2020 yang bertajuk Gerakan Setengah Miliar Masker Untuk Desa Aman Covid-19 direspon baik oleh Pemerintah Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.
Menindaklanjuti SE tersebut pemerintah Desa Cibunian yang bersinergi dengan KKN Mahasiswa INAIS Kelompok 3 dengan semangat membagikan masker, melakukan penyemprotan disinfektan serta memberikan edukasi perihal pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, (14/09/2020).
Ketua Kelompok 3 KKN INAIS, Mugi Komara Menuturkan “Selain membagikan masker dan melakukan penyemprotan disinfektan, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker jika keluar rumah serta memberikan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 ini,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Desa Cibunian, Hafid mengungkapkan “Kegiatan pembagian masker dan penyemprotan disinfektan ini, upaya kami pemerintahan desa dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Cibunian khususnya,” pungkasnya.
“Mewakili Pemerintah Desa kami ucapakan terima kasih kepada KKN mahasiswa INAIS yang sudah bersinergi dalam kegiatan ini,” tambahnya.**
Editor : Sopandi