Budaya  

Menelisik Sejarah Berdirinya Gedung Pusat Pencaksilat di Jatinangor

Tidak sampai disitu, perjuangan gigih kang Icak beserta Pengurus IPSI Jabar terus berlanjut hingga beberapa kali ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, merujuk arahan dan rekomendasi Gubernur Jawa Barat, imbuh dia.

“Luar biasa, responshif Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mendorong terwujudnya kampung pencak silat patut kita apresiasi,” ungkap kang Icak.

Diakuinya, meski banyak polemik dari hasil kajian analisis anggaran, pada akhirnya muncul DED (Detail Engineering Design) dengan angka berkisar 30 miliar.

Jadi, perlu di ingat tidak serta merta muncul pembangunan Gedung Pusat Pencaksilat, tanpa ada usulan dan perencanaan oleh Pengprov IPSI Jawa Barat sebagai inisiatornya.

Jika kita melihat flashback sebelum membangun gedung pencak silat ini, perjuangan Kang Icak berawal dari pengukuhan identitas pencak silat sebagai warisan budaya tak benda milik bangsa Indonesia melaui sidang UNESCO, Intergovernmental committee for safeguarding of the intangible culture heritage (IHG) di Bogota, Colombia. (12/12/2019) lalu.

“Kita bolak-balik ke Paris (UNESCO), kita tampilkan pencak silat disana. Semua itu, atas dukungan pemprov Jabar tentunya,” tandas kang Icak.

Meski eksistensi Kang Icak sejak lama berkutat di dunia politik, yakni sebagai Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, namun baginya seni bela diri Pencak Silat sudah mendarah daging.

Baca Juga :  Sea Games 2023: Pencak Silat Sumbang Medali Emas ke-12 untuk Indonesia