Budaya  

Pengurus dan Dewan Penasehat FKUB, Resmi di Kukuhkan Plt. Walikota Cimahi

CIMAHI – Pengukuhan Pengurus dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cimahi Masa Bakti 2022-2027 dilaksanakan di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi (18/5). Pengukuhan Pengurus dan Dewan Penasehat FKUB Kota Cimahi ini dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana. Pengukuhan Pengurus dan Dewan Penasehat FKUB merupakan impelemtasi dari Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 450/Kep.1634-Bakesbangpol/2022, K.H. Drs. Hafidz Suyuti ditetapkan sebagai Ketua Harian FKUB Kota Cimahi Masa Bakti 2022-2027, sedangkan K.H. Drs. Enjang Nasrulloh dan H. Ir. Subarna diamanahi tugas sebagai Wakil Ketua FKUB Kota Cimahi Masa Bakti 2022-2027. Ketua dan Wakil Ketua FKUB dalam mengemban tugasnya akan dibantu oleh Bendahara, Sekretaris, Wakil Sekretaris beserta 10 orang anggota.

Dalam sambutannya Ngatiyana mengungkapkan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama merupakan sebuah organisasi yang bertujuan untuk memelihara dan mengembangkan kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Cimahi merupakan kota yang sangat beragam budaya, suku, ras, agama dan kepercayaan. Setidaknya ada 6 (enam) agama tumbuh dan berkembang di Kota Cimahi antara lain Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu dan beranekaragaman suku dan budaya yang menambah tingkat keberagaman masyarakat Kota Cimahi.

Keberagaman ini harus disikapi dengan baik agar tidak menimbulkan perpecahan. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama dalam rangka menjaga kerukunan dan kesejahteraan warga masyarakat.

Meskipun keragaman masyarakat di Kota Cimahi sangat tinggi, Ngatiyana menyebutkan bahwa kerukunan umat beragama di Kota Cimahi telah banyak mengalami kemajuan, kesadaran umat beragama. Ia menyebut Pemerintah Kota Cimahi terlibat secara aktif dalam memfasilitasi dan mendorong dialog-dialog antar umat beragama.

Baca Juga :  Kadis BMPR Jabar, Apresiasi Hari Jadi Pencaksilat Dunia

“Tokoh agama dan pemuka agama berperan penting untuk memberikan pemahaman yang lebih dinamis tentang kerukunan intern, antar dan antara umat beragama dengan pemerintah,” sebut Ngatiyana dalam sela-sela paparannya. Ia pun menyebutkan bahwa kualitas kedewasaan dan moderasi kehidupan beragama diupayakan terus-menerus melalui pemberdayaan dan penguatan FKUB.

Ngatiyana berharap keberadaan FKUB Kota Cimahi dapat memberi kontribusi dalam membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama, meningkatkan kerukunan antar umat beragama di Kota Cimahi.

Ngatiyana berpesan kepada warga Kota Cimahi untuk terus menjaga toleransi beragama agar kondusifitas dan kerukunan umat beragama tetap terjaga, “Sikap toleransi dan saling menghargai harus di kedepankan agar Cimahi lebih kondusif, aman, tenteram dan nyaman,” pesannya.

“Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kota Cimahi, marilah kita tunjukan sikap toleransi dan saling menghargai harus dikedepankan agar Cimahi lebih kondusif aman tenteram dan nyaman,” pungkas Ngatiyana menutup sambutannya. (Red).*