Ilustrasi Pencaksilat bintang Hollywood ” cecep” saat tampil pada acara Sawala Jawara, yang digelar di Taman Budaya Jawa Barat, Jl.Bukit Dago 53, Bandung. Jumat (13/12).
Reporter : Liputan Khusus.
Jakarta,Silatjabar.com,- UNESCO menetapkan tradisi pencak silat sebagai warisan budaya tak benda. Pencak silat diketahui merupakan salah satu seni bela diri, tradisi khas Indonesia dari generasi ke generasi.
Seperti dalam keterangan tertulis dari Kedutaan Besar Indonesia di Bogota, Jumat (13/12/2019), pencak silat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dalam sidang Ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yang berlangsung di Bogota, Kolombia, 9-14 Desember 2019.
Pencak silat dianggap memiliki seluruh elemen yang membentuk warisan budaya tak benda. Pencak silat terdiri dari tradisi lisan; seni pertunjukan, ritual dan festival; kerajinan tradisional; pengetahuan dan praktik sosial serta kearifan lokal.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra mengatakan pencak silat bukan hanya sekadar bela diri tetapi menjadi jalan hidup bagi para pelakunya
“Pencak Silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan. Meskipun pencak silat mengajarkan teknik menyerang, namun yang terpenting adalah pencak silat juga mengajarkan kita untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan,” kata Surya.
Penetapan tradisi pencak silat sebagai warisan budaya tak benda ini merupakan upaya bersama dari sejumlah pihak baik pemerintah pusat dan daerah serta berbagai komunitas dan perguruan silat di sejumlah provinsi di Indonesia. Upaya itu terdiri dari pengumpulan dan pengajuan data, workshop, hingga penyusunan dan negoisasi dokumen nominasi.
Saat ini terdapat komunitas, perguruan dan festival pencak silat di 52 negara di dunia. Menurut pembicaraan antara Menteri Olah Raga, Ernesto Lucena dan Duta Besar RI untuk Kolombia, Priyo Iswanto, forum ekshibisi akan dilakukan pada Februari 2020 untuk memperkenalkan pencak silat ke masyarakat Kolombia.
Dengan ditetapkannya pencak silat, Indonesia saat ini memiliki 11 warisan budaya tak benda UNESCO. Indonesia memiliki 9 situs warisan budaya dan alam, dan 15 cagar biosfer Indonesia. Jumlah itu merupakan yang terbesar di antara negara- negara ASEAN.(Dilansir.Detik.com).***