Dispar Kabupaten Sukabumi Soroti Kasus Dugaan Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024

Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni

Sukabumi, silatjabar.com – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024 mendapat tanggapan serius dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi.

Plt Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, mengungkapkan penyesalannya atas insiden tersebut. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga melibatkan Ketua Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berharap proses hukum dapat berjalan cepat agar keadilan dapat dirasakan oleh korban,” ujar Jujun pada Selasa (16/7/2024).

Jujun mengakui bahwa Festival dan Gelar Budaya Hari Nelayan Palabuhanratu termasuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) Kemenparekraf RI, namun menegaskan bahwa Dispar tidak terlibat dalam kepanitiaan acara tahunan tersebut.

Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu, Oknum Panitia Dipolisikan

“Iya, Hari Nelayan memang termasuk KEN. Namun, untuk kepanitiaan dan penanggung jawab ada di HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia). Kami tidak terlibat dalam kepanitiaannya,” jelasnya.

“Mengenai pemilihan Putri Nelayan juga, silakan tanyakan langsung ke HNSI sebagai penanggung jawabnya. Kami tidak terlibat dalam hal tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku dalam kasus ini adalah Ketua Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024 berinisial S. Dugaan pemerkosaan terjadi pada awal Mei 2024, namun baru terungkap pada Juli 2024. Ayah korban melaporkan S ke Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024.

Baca Juga :  13 Pedagang di Pantai Karanghawu Direlokasi untuk Persiapan Healthy Cities Summit 2024