Adanya Dugaan Kecurangan Pemilu, Komisi I DPRD Sukabumi akan Panggil KPU dan Bawaslu

SILAT JABAR – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi akan memanggil KPU dan Bawaslu pada rapat kerja (Raker) Komisi, terkait banyaknya keluhan masyarakat dan peserta pemilu yang menduga adanya masalah saat perhelatan Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Peresiden (Pilpres) Tahun 2024.

Komisi I merupakan mitra kerja dari KPU dan Bawaslu, sehingga perlu mengundang mereka agar mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Ketua Komisi I, Paoji Nurjaman, mengungkapkan bahwa banyaknya laporan yang masuk langsung ke dirinya terkait pemilu kemarin.

“Banyak masukan dari masyarakat dan sebagian perwakilan partai politik (parpol) tentang beberapa permasalahan, diantaranya dugaan adanya kecurangan pemilu,” Jum’at, 15 Maret 2024.

Surat undangan akan dilayangkan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi setelah proses Pleno Rekapitulasi suara selesai untuk membahas semua dugaan pelapor dalam Rapat Komisi I bersama dengan anggota Lainnya.***

(Muri)

Baca Juga :  Raperda RPJPD 2025-2045 Disepakati DPRD dan Pemkab Sukabumi Jadi Perda