DPRD  

AKD DPRD Kabupaten Bandung Resmi Terbentuk, Renie : “Ini Tugas Pokok dan Fungsinya”

SILATJABAR.COM – DPRD Kabupaten Bandung gelar rapat sidang paripurna dengan pokok bahasan Persetujuan Terhadap Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, penyampaian usulan Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan Penetapan AKD, di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (24/10/2024).

Hal tersebut dilaksanakan atas dasar, sudah diterimanya keputusan dari Provinsi Jawa Barat, untuk segera membentuk tata tertib DPRD dan komisi-komisi sebagai AKD dalam mengimplementasikan kinerjanya para anggota DPRD Kabupaten Bandung.

 

Hj. Renie Rahayu Fauzi Ketua DPRD Kabupaten Bandung, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasamanya kepada semua rekan-rekan anggota DPRD yang telah bersinergi dalam rapat sidang paripurna yang sudah teragendakan.

 

Pimpinan DPRD ini juga merasa optimis dengan terbentuknya AKD diharapakan setiap permasalahan yang terjadi sebelumnya akan tertanggulangi sesuai dengan peran tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Jelas hal ini tidak terlepas dari meningkatnya sinergitas antar anggota DPRD Kabupaten Bandung. Insya Allah, kita juga optimis dengan terbentuknya AKD setiap persoalan akan tertanggulangi sesuai tupoksi,” tandas dia.

Renie menyebutkan, anggota DPRD mempunyai tugas pokok dan fungsi yakni, Membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah, membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.

Selain itu, DPRD juga memiliki tugas dan wewenang, diantaranya : Menerima, menampung, dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah Kabupaten, Membantu pimpinan DPRD untuk mengupayakan penyelesaian masalah dan mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat.

“Alhamdulillah hari ini AKD DPRD Kabupaten Bandung sudah terbentuk lengkap termasuk para komisinya dan badan yang diharapkan, setelah itu bisa berjalan sesuai dengan koridornya masing-masing,” ucapnya.

Baca Juga :  FKSS Jabar Sosialisasi Bantuan Jalur E-Pleaning dan Aturan PPDB

Ketua DPRD Kabupaten Bandung yang merupakan politisi senior dari Fraksi PKB itu, pihaknya menambahkan bahwa dengan terbentuknya AKD setiap komisi diharapkan dapat segera melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Bandung, untuk selanjutnya menjalin kemitraan yang disesuaikan dengan bidangnya. (Red).*