DPRD  

Almaida Rosa Sebut Ada Lima Raperda Masuk Propemperda Pada Semester I Tahun 2022 yang Menjadi Pembahasan Dewan

Reporter : Liputan Khusus

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, Anggota komisi I DPRD Jabar, H. Almaida Rosa menyebutkan, sudah ada lima raperda yang rencananya akan menjadi prioritas dan masuk dalam program pembentukan peraturan daerah sementara pertama tahun 2022, di antaranya Ranperda Perlindungan Perempuan, Ranperda Tenaga Kesehatan, kemudian Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat, Ranperda Sistem Kesejahteraan Lanjut Usia dan Ranperda Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami telah menggelar rapat kerja dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan pembahasan lima ranperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah semester pertama tahun ini,” kata Almaida.

Ia menjelaskan, rapat kerja dengan biro hukum pemerintah Provinsi Jawa Barat ini untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 dan dari 13 usulan ranperda, setelah diseleksi, hanya sembilan ranperda yang memenuhi semua persyaratannya yang akan digodok pada tahun ini.

“Dari sembilan ini kita bagi dua lagi dan kita pilih mana yang menjadi prioritas untuk segera kita godok di semester pertama tahun ini,” ujarnya.

Menurutnya, pada semester pertama ini, setidaknya ada enam ranperda yang seharusnya di bahas, namun, satu ranperda yang belum siap, yaitu ranperda upaya kesehatan dan dinas kesehatan, sehingga total ada lima ranperda yang sudah pasti masuk dalam propemperda semester pertama tahun 2022.

“Dari hasil rapat ini ternyata Bapeperda baru mendapatkan kepastian, bahwa ranperda upaya kesehatan dari dinas kesehatan ini belum siap untuk dibahas. Maka, kita akhirnya memutuskan bahwa hanya lima ranperda yang sudah pasti akan dibahas dalam propemperda semester pertama tahun 2022,” katanya. (Red).*

Baca Juga :  Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ Tahun 2023