DPRD  

Anggota Komisi I DPRD Jabar Almaida Rosa Putra BUMDes Masuk Kategori Desa Mandiri

Reporter : Liputan Khusus

ADIKARYA PARLEMEN

BEKASI – Pemerintah desa saat ini harus bisa memanfaatkan kesempatan dengan banyaknya program dan kebijakan yang meningkatkan bagi desa-desa. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Jabar H. Almaida Rosa Putra, SE., M.M Dapil Jabar IX (Kabupaten Bekasi).

“Seharusnya tidak ada desa di Jawa Barat yang tertinggal karena saat ini banyak sekali program dari pemerintah yang ditujukan untuk pemberdayaan dan pengembangan desa,”ujarnya.

Salah satunya dengan dibolehkannya desa mendirikan badan usaha milik desa (BUMDes). Dari hasil kunjungan ke desa-desa di Jabar sebagian ada yang maju dalam mengelola BUMDes dan bisa masuk kategori Desa Mandiri.

Sebagian besar Desa Mandiri di Jawa Barat berhasil lantaran mampu menemukan potensi desa yang mereka miliki.

“Intinya desa tersebut harus mampu memetakan potensi desa yang dimiliki dari yang paling besar potensinya sampai yang terkecil. Kemudian memilih pontensi desa tersebut yang paling memiliki daya dongkrak untuk dikembangkan. Misalnya potensi keindahan alam, kekayaan alam, potensi hasil bumi, potensi kearifan lokal budaya, dan banyak lainnya,” paparnya.

Setelah itu, desa harus melakukan langkah-langkah sinergitas dengan stakeholder lainnya untuk bersama-sama memajukan potensi desa yang ada.

“Yang jauh lebih penting dalam pengelolaan pontesi desa seperti misal ingin mengembangkan Desa Wisata, yang terpenting harus ada keterlibatan masyarakat desa di dalamnya. Ini yang rata-rata banyak dikesampingkan,” imbuhnya.

Kunci keberhasilan mengembangan BUMDes, adalah jangan salah kelola. Tempatkanlah orang-orang yang memiliki keahlian dalam manajemen BUMDes.

“Yang terpenting harus menanamkan mind set dari warga dan pengurus BUMDes bahwa keinginan memajukan BUMDes itu semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan warganya,” pungkasnya.**

Baca Juga :  DPRD Jabar Hasim Adnan Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pesantren di Sukabumi