DPRD  

Bapenda Bersama Komisi III DPRD Jabar, Raker Terkait Proyeksi Pendapatan 2024

BANDUNG– Dalam rangka Pembahasan Proyeksi Pendapatan Tahun 2024, Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja bersama Bapenda Jabar dan Kepala P3D se-Jawa Barat, di Mason Pine Kabupaten Bandung Barat.  Senin (07/08).

Disampaikan beberapa hal di antaranya Realisasi Pendapatan Tahun 2022, Target Pendapatan Tahun 2023, Proyeksi Pendapatan di Perubahan Tahun 2023 dan 2024.

“Bapenda Jabar melaksanakan optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Program Bebas Bea Balik Nama dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor mulai tanggal 3 Juli 2023 s.d. 31 Agustus 2023” ungkap Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi para pegawai yang sudah memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Seperti di ketahui, tulang punggung pendapatan di Jawa Barat sebagian besar merupakan Pajak Kendaraan Bermotor.

“Ya, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu pendapatan yang besar untuk Jawa Barat. Untuk itu saya apresiasi atas pelayanan petugas yang konsisten dalam mensosialisasikan program ini terhadap masyarakat tentunya,” kata Phinera Wijaya. 

Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program yang diberikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat melalui Bapenda Jabar.

“Ayo manfaatkan program tersebut, diskon BBN, Pajak dan lainnya. Apabila semua masyarakat tertib pajak maka secara tidak langsung mendorong pembangunan Jawa Barat,” pungkas dia. (Red).*

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Harapkan Dampak Positif dari Healthy Cities Summit ke-VI 2024