Sukabumi, silatjabar.com – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Kamis (17/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Marwan menanggapi pandangan delapan fraksi yang terdiri dari Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP. Bupati menyatakan sepakat dengan pandangan fraksi-fraksi tersebut, khususnya terkait kesesuaian Raperda APBD dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Penyusunan Raperda APBD 2025 telah berpedoman pada RPJMD 2021-2026, RKPD 2025, dan kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025,” ungkap Bupati Marwan.
Bupati juga menyoroti pentingnya alokasi belanja operasi yang dapat meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) demi pelayanan dasar yang optimal bagi masyarakat. Ia optimis bahwa pengalokasian anggaran untuk belanja modal akan terus ditingkatkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda APBD dan Perubahan Propemperda 2024
“Kami terus berkomitmen dalam memenuhi belanja wajib pada APBD 2025, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan publik,” tambahnya.
Berkaitan dengan alokasi belanja transfer ke desa, Bupati Marwan berharap dana tersebut bisa berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan pengentasan kemiskinan melalui program sinergi antara desa dan perangkat daerah.
“Harapan kami adalah terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, inovatif, dan sejahtera, baik secara lahir maupun batin,” tutup Bupati Marwan.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi atas tanggapan Bupati dan menegaskan bahwa jawaban tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut terkait Raperda APBD 2025.
“Tentunya jawaban yang telah disampaikan tadi akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan DPRD dalam melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025,” ujar Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi. (ADV)