DPRD  

DPRD Jabar Ahmad Hidayat Berharap Seluruh Kabupaten Kota di Jabar Segera Menetapkan LP2B

Reporter : Liputan Khusus

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG – Dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, memang baru lima daerah yang menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yakni Kuningan, Majalengka, Subang, Cianjur, dan Purwakarta

DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Hidayat mengatakan hal ini terungkap seusai Pansus VI yang membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat 2022–2042 berdialog dengan jajaran Pemda Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan pada Kamis (18/02/2022).

Ahmad memaparkan dialog ini dilakukan di Kantor Bupati Cirebon sejak pukul 11.00 WIB. Pansus diterima oleh Bupati Cirebon Imron yang didampingi Ketua DPRD Lutfi dan para Kepala Bappelitbangda se-Wilayah III (Ciayumajakuning). Selain itu, hadir pula perwakilan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. 

“Dari lima kabupaten/kota di wilayah ini baru dua kabupaten saja yang sudah menetapkan luas LP2B, yakni Kabupaten Kuningan dan Majalengka. Dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, memang baru lima kepala daerah yang menetapkan LP2B, yakni Kuningan, Majalengka, Subang, Cianjur, dan Purwakarta,” papar Ahmad. 

Ahmad mengungkapkan penetapan luas LP2B merupakan salah satu hal yang akan sangat menentukan tuntas-tidaknya Perda RTRW Provinsi Jabar. Angka-angka tersebut harus tercantum di dalam Perda RTRW Provinsi. Jika tidak, bisa jadi, perda tersebut tidak akan diloloskan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri. 

“Oleh karena itu, kami sangat berharap agar seluruh kepala daerah kabupaten/kota segera menetapkan luas LP2B sebagai dasar penetapan Perda RTRW Provinsi,” pungkasnya. (Red).*⁰

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Adakan RDP Dengan Nelayan Terkait Polemik Benur