DPRD  

DPRD Jabar Ahmad Hidayat Penetapan Lahan Pertanian Jadi Dasar Penetapan Perda RTRW Provinsi

Reporter : Liputan Khusus

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG – Penetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi dasar penetapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Hidayat.S.I.Kom mengatakan dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, baru lima daerah yang menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan, yaitu Kuningan, Majalengka, Subang, Cianjur, dan Purwakarta.

Namun, lanjut Ahmad Hidayat menyebutkan dari lima kabupaten/kota ini baru dua kabupaten saja yang sudah menetapkan luas lahan pertanian pangan berkelanjutan, yakni Kabupaten Kuningan dan Majalengka. 

“Dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, memang baru lima kepala daerah yang menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Namun baru dua Kabupaten yang sudah menetapkan,” papar Ahmad. 

Ahmad mengungkapkan penetapan luas lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan salah satu hal yang sangat menentukan tuntas-tidaknya Perda RTRW Provinsi Jabar. 

“Angka-angka tersebut harus tercantum di dalam Perda RTRW Provinsi. Jika tidak, bisa jadi, perda tersebut tidak akan diloloskan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri,”ujarnya.

DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Hidayat mengatakan hal ini terungkap seusai Pansus VI yang membahas Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat 2022–2042 berdialog dengan jajaran Pemda Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan pada beberapa waktu lalu.

Ahmad memaparkan dialog ini dilakukan di Kantor Bupati Cirebon. Pansus diterima oleh Bupati Cirebon Imron yang didampingi Ketua DPRD Lutfi dan para Kepala Bappelitbangda se-Wilayah III (Ciayumajakuning). Hadir pula perwakilan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. 

“Oleh karena itu, kami sangat berharap agar seluruh kepala daerah kabupaten/kota segera menetapkan luas lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai dasar penetapan Perda RTRW Provinsi,” pungkasnya. (Red).*

Baca Juga :  Pansus V: Pemerintah Harus Serius Wujudkan Pertanian Organik Di Jabar