DPRD  

DPRD Jabar Almaida Rosa Putra Kebijakan PTM 100 Persen Harus Diawasi dan Dikendalikan

Reporter : Liputan Khusus

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG – Pemprov Jabar menyerahkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 Persen kepada masing-masing daerah. Kepala daerah baik kabupaten/kota bisa melakukan penilaian terhadap kondisi Covid-19 yang berlaku di daerahnya.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Jabar H. Almaida Rosa Putra, SE., M.M Dapil Jabar IX (Kabupaten Bekasi), mengatakan bahwa kondisi pandemi Covid-19 belum seluruhnya merata di tiap daerah, alangkah baiknya kebijakan pemerintah di setiap kabupaten/kota mengambil langkah dengan pertimbangan keamanan dan kesehatan.

“Meski pandemi telah melandai, alangkah baiknya kebijakan PTM 100 persen tetap harus diawasi dan dikendalikan, karena setiap daerah memiliki tingkatan yang berbeda, jadi aturan PTM di setiap kepala daerah tentu harus disesuaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses belajar mengajar tentu lebih efektif melalui tatap muka. Para siswa lebih konsentrasi menerima ilmu pengetahuan dari para guru secara langsung daripada melalui online.

“Melalui tatap muka para siswa tentu lebih mudah menerima ilmu dari guru secara langsung, interaksi sosial pun akan tercipta dan mendukung suasana proses belajar mengajar, hal ini sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan siswa,” imbuhnya.

Meski demikian, Ia berharap koordinasi, monitoring dan evaluasi tetap dilaksanakan agar klaster baru dari dunia pendidikan tidak terjadi.

“Harapannya semua elemen tetap waspada kondisi pandemi yang masih ada saat ini, apalagi ada varian baru omicron yang masih menghantui disekitar kita. Oleh karenanya, kita jangan sampai terlena, khususnya para stakeholder harus terus memantau perkembangan PTM 100 persen ini. Juga kepada masyarakat harus tetap waspada dengan menjaga protokol kesehatan,” tukasnya.**

Baca Juga :  Demi Kabupaten Sukabumi Menjadi Tempat Layak Untuk Anak, Anggota Dari Komisi IV DPRD Lakukan Kunker Ke DP3APM Kota Pekanbaru