Reporter : Liputan Khusus
ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG – Permasalahan ketimpangan tanah masih menjadi isu yang terus dibicarakan. Di Indonesia sendiri hanya dapat diatasi lewat kebijakan politik dimana kebijakan politik ini diatur oleh pemerintah pusat dengan cara me-remunerisasi tanah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Jabar Almaida Rosa Putra. Ia mengatakan reformasi agraria tidak hanya sebatas bagi bagi sertifikat atau formalitas dari perusahaan tanah.
“Kuncinya dari segi aset bagaimana petani diberikan kepercayaan dengan memiliki lahan pertanian sendiri,” ujarnya.
Diakuinya, lanjut Almaida turut prihatin terhadap ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia, sebab masih terdapat segelintir korporasi yang bisa menguasai banyak tanah di bumi Indonesia.
“Saya akan dorong pemerintah eksekutif agar mengeluarkan kebijakan yang memang pro terhadap Reformasi Agraria,”ujarnya.
Almaida menegaskan akan mengawal pemerintah. Menurutnya hanya dengan kebijakan politik seperti UU maupun PP dan lainnya, persoalan tersebut bisa selesai.
“Jadi saya sangat mendukung apapun yang bisa kita sinergikan agar Reforma Agraria segera terjadi, saya yakin bahwa itu memang persoalan yang tidak mudah karena ada banyak kepentingan perusahaan yang memiliki modal besar,” pungkasnya.**